Goodbye Terusan BCA, Pemkot Cabut Plang Nama Jalan

Goodbye Terusan BCA, Pemkot Cabut Plang Nama Jalan

radartasik.com, CIHIDEUNG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya sudah mencabut papan nama Jalan Terusan BCA. Kini nama jalan tersebut, tinggal menunggu nama baru dari Pemkot Tasikmalaya.


Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Tasikmalaya Gumilar mengatakan pihaknya sudah mendapat instruksi pembongkaran papan nama jalan pada hari Senin (13/12/2021). 

Petugas pun langsung diturunkan untuk mencabut papan jalan tersebut. “Sudah kemarin (Senin, Red) kita cabut papan nama jalannya,” ungkapnya kepada Radar Tasikmalaya, Selasa (14/12/2021).

Pada prinsipnya, jalan tersebut memang belum memiliki nama resmi. Sehingga, jika memang diperlukan, Dishub bisa mencabut kapan saja.

Untuk beberapa jalan yang belum memiliki nama resmi lainnya, kata Gumilar, rencananya dilakukan hal serupa. Namun, pihaknya juga melihat perkembangan situasi di lapangan. “Nanti kita lakukan bertahap,” ucapnya.

Untuk sementara, Dishub akan membiarkan jalan tersebut tanpa papan nama. Pihaknya menunggu penamaan secara resmi dari Pemkot Tasikmalaya. “Kalau sudah ada nama baru yang resmi, kita akan pasang papan nama yang baru,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Tasikmalaya berencana membahas penamaan jalan di Kota Tasikmalaya. Salah satunya mencari nama baru Jalan Terusan BCA sebagai jalur penghubung Jalan Paseh dan HZ Mustofa.

Salah seorang pengguna jalan, Dina Oktavia (28) mengatakan bahwa papan nama jalan Terusan BCA memang perlu dicabut. Terlebih jika memang bukan nama resmi dari pemerintah.

“Kalau namanya belum resmi ya memang lebih baik dicabut, agak aneh juga pakai nama perusahaan,” ungkapnya.

Akan tetapi, menurut dia, pemkot harus secepatnya menamai jalan tersebut. Meskipun dari sudut pandang pengguna jalan tidak ada masalah apa pun. “Karena saya orang Tasik jadi enggak masalah, tapi mungkin akan bingung kalau orang dari luar kota,” ucapnya.

Wali Kota Tasikmalaya H M Yusuf mengakui Jalan Terusan BCA memang harus diganti. Pihaknya pun siap untuk menggantinya dengan nama baru yang bernilai historis.

“Ya, saya akan bahas itu (penamaan jalan),” ungkapnya usai menghadiri pelantikan pengurus SOKSI Kota Tasikmalaya di aula DPRD Kota Tasikmalaya.

Disinggung kapan penamaan jalan itu akan dituntaskan, H Yusuf belum bisa memastikannya. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama.

Diharapkan, awal tahun sudah bisa dilakukan. “Saya kira tidak akan lama, dalam satu bulan ke depan akan kita bahas,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, penggantian nama jalan Terusan BCA dengan penerbitan peraturan wali kota (perwalkot) semestinya tidak membutuhkan waktu lama. Penggunaan di luar nama tokoh dianggap bisa lebih sederhana dan tidak berisiko.

Ketua Komisi I sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Kota Tasikmalaya H Dodo Rosada mengatakan penggantian nama jalan seharusnya bisa dilakukan cepat. Pasalnya, Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf sudah menyatakan kesiapannya.

“Kalau dengan perwalkot ya tidak butuh waktu lama,” ungkapnya kepada Radar Tasikmalaya, Senin (13/12/2021).

Untuk penamaan jalan sendiri Kota Tasikmalaya sudah punya Perda Nomor 5 Tahun 2013. Sehingga, dasar dan regulasinya sudah jelas untuk dilaksanakan. “Kan perda yang jadi acuannya sudah ada,” terangnya.

Malahan, Dodo mengaku aneh ketika perda tersebut dibuat sampai saat ini tidak ada turunannya. Idealnya perwalkot untuk penamaan jalan sudah sudah dibuat sejak lama. “Ini kan Perdanya sudah lama tapi tidak langsung dilanjutkan dengan perwalkot,” ucapnya.

Proses pembuatan perwalkot pun, kata dia, tidak membutuhkan waktu lama, jika dikerjakan serius. Jika nama-nama jalannya sudah ditentukan, prosesnya bisa dirampungkan kurang dari satu bulan. 

Secara terpisah, Budayawan Tasikmalaya Tatang Pahat menyarankan penamaan jalan tidak perlu menggunakan nama tokoh. Karena nama tersebut berkaitan dengan keluarga dan eksistensi nama lainnya. “Sehingga prosesnya akan lama karena harus komunikasi dengan keluarga yang masih hidup,” ungkapnya.

Belum lagi, lanjut dia, Kota Tasikmalaya memiliki banyak tokoh. Dikhawatirkan ada suasana kurang nyaman ketika ada nama tokoh yang dikesampingkan baik dari keluarga atau pengagumnya. “Jadi kalau nama tokoh, ada potensi perdebatan,” ucapnya.

Maka dari itu, menurut dia, penggunaan nama jalan akan lebih sederhana ketika tidak menggunakan nama orang. Karena penamaannya bisa lebih netral terkecuali figur ketokohannya betul-betul kuat.

“Bisa saja pakai nama tokoh, tapi prosesnya bisa lama,” katanya.

Namun, tambah dia, pemkot harus betul-betul paham nilai historis pada nama yang akan disematkan. Jangan sampai seperti nama Jalan Terusan BCA dan ABR yang seperti guyonan. “Dari pada Terusan BCA, kan lebih Tuguraja atau Tugujaya lebih bermakna,” pungkasnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: