Mobil Boks PUPR Terbakar di Jalan Tol, Kerugian Rp 1 Miliar
Reporter:
ocean|
Selasa 14-12-2021,16:00 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Mobil boks milik Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ludes terbakar di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) KM 35 arah Bekasi, Selasa (14/12/2021).
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan mobil terbakar pada pukul 09.22 WIB.
Sebanyak tiga unit branwir dan 15 personel dikerahkan guna memadamkan api yang melalap mobil bernomor polisi B 2835 XEU itu.
”Sopir melihat asap keluar dari dalam boks, kemudian menghentikan mobilnya dan menelepon pemadam kebakaran untuk meminta bantuan,” kata Gatot dalam keterangan tertulis.
Gatot menambahkan pihaknya belum mengetahui penyebab kebakaran mobil itu. ”Tidak ada korban jiwa dan luka,” ujar Gatot.
Petugas bisa memadamkan api dalam waktu sekitar 45 menit. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Mobil PUPR berwarna biru bertuliskan IPA Mobile Instalasi Pengelolaan Air. ”Iya itu (mobil) pengolahan limbah atau apa gitu itu, mobil baru,” kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dihubungi, Selasa (14/12/2021).
”Korsleting sepertinya, mungkin baru dipakai, begitu jalan ada asap sopir minggir dan langsung kebakaran,” tutur Komisaris Polisi Sutikno. (jpnn/cnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: