Masuk Objek Wisata Wajib Vaksin, Alun-Alun Di-Police Line, Lampu Dimatikan pada 31 Desember

Masuk Objek Wisata Wajib Vaksin, Alun-Alun Di-Police Line, Lampu Dimatikan pada 31 Desember

radartasik.com, PANGANDARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan membuat check point selama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di setiap objek wisata. Hal tersebut terungkap saat rapat koordinasi terkait aturan selama libur Nataru.


Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan wisatawan yang melewati check point akan diperiksa melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Di tiap objek wisata ada check point, terutama di kawasan Pantai Pangandaran. Ada empat titik. Ya untuk mengetahui, apakah wisatawan sudah divaksin atau belum,” ungkapnya kepada wartawan usai rapat koordinasi, Senin (13/12/2021).

Ia mengatakan di seluruh pintu masuk akan dipasang aplikasi PeduliLindungi. Para wisatawan tinggal melakukan scan barcode. “Pada intinya wisatawan ke Pangandaran harus divaksin. Kalau belum divaksin, ya kita vaksin,” ujarnya.

Dirinya mengatakan di setiap hotel juga harus dipasang aplikasi PeduliLindungi. Jadi, setiap ada wisatawan yang terdeteksi belum divaksin, petugas akan datang ke hotel.

Sementara itu untuk alun-alun, kata dia, akan ditutup sementara mulai 31 Desember sampai 1 Januari. Penutupan dilakukan untuk menghindari kerumunan. “Lampunya akan kita matikan mulai 31 Desember. Kita akan jaga atau pakai police line,” tuturnya.

Kata dia, titik krusial terjadinya penumpukan pengunjung ada di Pantai Barat. “Ya saya kira pengunjung akan banyak,” ucapnya.

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan check point sebelum masuk wilayah Objek Wisata Pangandaran juga akan disiapkan. “Jadi, kalau yang belum bisa divaksin sebelum datang ke Pangandaran,” ujarnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: