ASN Dikejar Pinjol Membolos 65 Hari, Terancam Sanksi Pemberhentian

ASN Dikejar Pinjol Membolos 65 Hari, Terancam Sanksi Pemberhentian

Radartasik.com, BANJAR - Salah seorang ASN di lingkungan Pemkot Banjar yang berurusan dan dikejar-kejar oleh pinjaman online (Pinjol) akhirnya terungkap. Diketahui oknum ASN ini berinisial AR, berdinas di Dinas Komunikasi dan Informarika (Diskominfo) Kota Banjar. 

Kepala BKPPD Kota Banjar H Kaswad mengatakan ASN berinisial AR itu sudah mangkir atau bolos kerja selama 65 hari, sejak dari akhir Maret hingga Agustus tahun ini. 

"AR ini merupakan staf di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjar, setelah sebelumnya dari Kelurahan Bojongkantong," kata dia kepada wartawan, Kamis (9/12/21). 

Pihaknya kini tengah memproses usulan pelanggaran ASN tersebut, hasil dari rekomendasi Inspektorat Kota Banjar. Diakuinya, usulan rekomendasi dari Inspektorat tersebut masuk dalam klasifikasi berat. Dengan sanksi sampai pemberhentian. 

Di tempat terpisah, Kepala Diskominfo Kota Banjar Wawan Gunawan membenarkan bahwa AR merupakan ASN yang berdinas di Diskominfo dan diakui sering bolos kerja. Lantaran memiliki masalah dengan Pinjol. "Yang bersangkutan memang sudah sering tidak masuk kerja, sebelum dipindahkan ke sini (Diskominfo) juga," imbuhnya. 

AR pindah ke Diskominfo sejak akhir Maret dan awalnya dari RSUD kemudian pindah ke Kelurahan Bojongkantong lalu dipindahkan ke Diskominfo Kota Banjar. 

"Semoga tidak terjadi lagi di lingkungan Pemkot Banjar dan tidak ada yang terbujuk rayu oleh Pinjol. Menjadi cerminan buat semuanya, terlebih khusunya lagi ASN," ujarnya.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM DKUKMP Kota Banjar Tatang Nugraha menambahkan, secara administrasi di Kota Banjar tidak ada koperasi yang bergerak dalam bidang pinjaman online alias pinjol. "Namun ada beberapa koperasi di wilayah tetangga (Ciamis) yang operasionalnya masuk ke wilayah Kota Banjar," imbuhnya.

Pihaknya tidak bisa memastikan apakah masuk dalam kategori pinjaman biasa atau pinjaman online. Dirinya mengimbau agar jangan mudah terjebak oleh pinjol. Jika membutuhkan pembiayaan lebih baik mengajukan ke lembaga yang resmi.

"Seperti koperasi dan perbankan. Terlebih ada KUR untuk modal usaha, dan lebih baik menggunakan fasilitas pemerintah. Apalagi Pemprov Jabar mengeluarkan Kredit Mesra," sarannya. (anto sugiarto/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: