Berikut 10 Jalan Raya di Kota Bandung Ditutup Saat Tahun Baru

Berikut 10 Jalan Raya di Kota Bandung Ditutup Saat Tahun Baru

Radartasik.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung memberlakukan penutupan 10 titik jalan raya di Kota Bandung, Jawa Barat, pada saat malam pergantian tahun 2022.

Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana mengatakan, penutupan itu dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB pada 1 Januari 2022. Penutupan itu dilakukan guna meminimalisir kerumunan masyarakat.

”Nanti di setiap titik penutupan jalan itu bakal dijaga petugas kepolisian, dishub, dan satpol PP,” kata Asep seperti dilansir dari Antara di Bandung, Kamis (2/12).

Adapun 10 titik jalan raya tersebut yakni Jalan Asia Afrika, Jalan Naripan, Jalan Braga, Jalan Banceuy, Jalan Lembong, Jalan Merdeka, Jalan Djuanda (Dago), Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Jalan Alun Alun Timur.

Menurut Asep, pihaknya juga bakal melakukan penutupan terhadap sejumlah ruas jalan lain dengan menyesuaikan arus lalu lintas. Penutupan di ruas jalan lain juga berlaku bagi akses menuju tempat keramaian.

”Apabila sudah melewati batas kapasitas akan dilakukan rekayasa di arah masuk lokasi tersebut,” terang Asep Kusmana.

Namun, Asep menjelaskan, penutupan jalan itu juga terdapat sejumlah pengecualian bagi kendaraan yang memiliki kepentingan mendesak. Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan sejumlah hotel apabila berlokasi di jalan yang ditutup tersebut. Sehingga, tamu hotel tetap bisa melakukan keperluan.

”Nanti kami meminta dari petugas keamanan hotel untuk di sana bersiaga,” papar Asep Kusmana.

Dia memastikan penutupan 10 jalan raya itu hanya berlaku pada malam tahun baru. Saat perayaan Hari Raya Natal, kepolisian hanya melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas.

”Kalau Natal itu kan perlu akses menuju ke gereja, nanti dijaga petugas. Petugas gabungan yang bersiaga ada 550 orang,” ujar Asep Kusmana. (jpg/antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: