Pemkab Pangandaran Segera Bentuk Badan Pendapatan Daerah
Reporter:
andriansyah|
Selasa 30-11-2021,13:30 WIB
radartasik.com, PANGANDARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. Langkah itu dilakukan untuk memaksimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pangandaran Dodo Kusnadi mengatakan Raperda tentang Pembentukan Badan Pendapatan Daerah (BPD) sudah dibahas di DPRD Kabupaten Pangandaran. “Iya itu raperda usulan dari kita, sudah disampaikan ke DPRD,” ungkapnya Senin (29/11/2021).
Kata dia, bidang pendapatan saat ini masih tergabung di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). “Jadi pak bupati menginginkan bidang pendapatan dipisah, agar lebih maksimal dan fokus,” ucapnya.
Dodo mengatakan sebenarnya ada beberapa usulan pemecahan OPD, seperti Dinas Pendidikan dipisah dengan Pemuda dan Olahraga, kemudian Dinas Sosial dan Desa. “Tapi bupati menginginkan yang pendapatan dulu,” ujarnya.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan potensi pendapatan di Kabupaten Pangandaran cukup besar, namun belum dimaksimalkan. “Kontribusi PAD terhadap APBD masih kecil,” tegasnya.
Untuk itu, pengelolaan pendapatan yang selama ini dipegang kabid, harus diambil oleh yang lebih tjnggi atau setingkat kepala badan. “Jadi akses kewenangannya lebih luas,” terangnya.
Usulan pembentukan SOTK baru tersebut sempat ditolak provinsi, namun akhirnya bisa meyakinkan mereka. “Provinsi melihat potensi dan peluang ke depan,” jelasnya.
Setelah Perda SOTK baru diketok palu, maka pengisian jabatanya akan melalui mekansime open bidding. “Insya Allah Januari mungkin sudah terbentuk,” ucapnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: