Waduh! Minyak Goreng Curah Dilarang Dijual Mulai 1 Januari 2022
Reporter:
ocean|
Senin 29-11-2021,18:30 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Dengan alasan bahwa harga minyak goreng curah sangat bergantung pada harga bahan baku yakni minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Rencana pelarangan ini Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan dalam acara webinar yang diadakan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dengan tema ”Pemulihan di Atas Fundamental Rapuh”, Rabu (24/11/2021).
”Untuk ini, pemerintah sudah mengantisipasi dengan mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan. Tidak diizinkan lagi mulai 1 Januari 2022 minyak goreng diedarkan dalam keadaan curah,” ujar Oke.
Menurut Oke, mengonsumsi minyak goreng dalam bentuk kemasan diwajibkan karena sifatnya yang dapat disimpan dalam jangka panjang sehingga harganya relatif terkendali.
”Kalau nantinya dengan minyak goreng kemasan maka harga akan terkendali dan jika ada perubahan harga bahan baku yang meningkat tidak langsung berdampak, walaupun jangka panjangnya pasti akan berdampak,” imbuhnya.
Larangan perdagangan minyak goreng curah juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan.
Dalam Pasal 27 beleid tersebut, Kementerian Perdagangan menyatakan minyak goreng curah masih dapat diperdagangkan hingga 31 Desember 2021.
Oke juga mengatakan saat ini hanya ada dua negara di dunia yang masih menjual minyak goreng curah yaitu Bangladesh dan Indonesia.
Oke menjelaskan kenaikan harga minyak goreng tidak hanya terjadi di dalam negeri. ”Ini adalah gejala global akibat pasokan bahan baku untuk minyak nabati dunia ini menurun,” kata dia.
Dari pengamatannya, Oke menyebut harga minyak goreng curah berada di harga di atas Rp 17.000 per liter dan minyak goreng kemasan Rp 17.500 per liter.
Meski demikian, pemerintah saat ini terus memastikan ketersediaan di dalam negeri terus terpenuhi.
”Saat ini posisi 628.000 ton tersedia untuk memasok kebutuhan dalam 1,5 bulan. Ini akan kami coba setiap waktunya ketersediaan minyak goreng dalam 1,5 bulan dan terus-menerus,” tutur Oke.
Sebelumnya diberitakan harga minyak goreng menanjak selama beberapa pekan terakhir. Pada awal pekan ini, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 naik 2,65 persen menjadi Rp 19.350 per kg.
Harga minyak goreng kemasan bermerk 2 naik 2,19 persen menjadi Rp 18.700 per Kg. Dan, minyak goreng curah naik 2,57 persen menjadi Rp 17.950 per kg. (Jawa Pos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: