LPSK Akan Beri Perlindungan Bagi Bocah Panti Korban Pemerkosaan

LPSK Akan Beri Perlindungan Bagi Bocah Panti Korban Pemerkosaan

Radartasik.com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan memberikan perlindungan kepada korban pemerkosaan terhadap anak panti asuhan di Malang, Jawa Timur. LPSK telah berkomunikasi dengan tim kuasa hukum korban.

“Sudah ada komunikasi dengan kuasa hukum, mereka akan ajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi kepada JawaPos.com, Rabu (24/11).

Meski demikian, Edwin belum bisa menjelaskan secara rinci terkait bentuk perlindungan apa saja yang akan diberikan LPSK kepada korban. Karena, terlebih dulu LPSK akan mengkaji kasus asusila tersebut. “Belum diputuskan. Kami akan dalami dulu kebutuhannya,” tegas Edwin.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut. Dia menyebut, awalnya pelaku laki-laki dipergoki oleh istri sirinya sedang menyetubuhi korban. Karena emosi, sang istri siri memanggil teman-temannya untuk merundungi korban.

“Motif yang kita dalami dari para pelaku memang adanya kekesalan karena melihat suami siri tidur dengan wanita. Kemudian dari sana membuat kekesalan teman-teman si istri ini yang memicu kejadian pengeroyokan,” ujar Tinton.

Tinton mengatakan, antara korban dan pelaku sendiri memang saling mengenal. Namun, keduanya tidak terlalu dekat.

“Ya untuk suami istri itu adalah pasangan nikah siri belum secara resmi, jadi kita anggap itu masih anak-anak karena pernikahannya secara agama bukan secara hukum Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, Mentik (nama rekaan), 13, bocah putri penghuni salah satu panti asuhan di Kecamatan Blimbing Kamis sore (18/11) diduga jadi korban perkosaan yang dilakukan YG, 18. Kasus ini langsung viral karena aksi bengis para remaja putri atau anak baru gede (ABG) berinisial A, R, A, D, Y, A, dan A terhadap Mentik diunggah di video.

Dalam video berdurasi 2 menit 29 detik tersebut, para penyiksa seperti tidak punya hati. Bocah yang masih duduk di kelas 6 SD swasta tersebut jadi samsak hidup. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: