Satu Bandar Narkoba yang Tabrak dan Lindas Polisi Dibekuk
Reporter:
radi|
Selasa 23-11-2021,14:45 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Polisi berhasil membekuk satu tersangka bandar narkoba yang telah menabrak dan melindas Iptu JM saat hendak menyergap yang bersangkutan di rest area di daerah Cirebon pada Minggu (21/11/2021) lalu.
Tersangka berhasil ditangkap Tim Khusus Gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat di perbatasan Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/11/2021) malam.
Pria berinisial C ini merupakan satu dari dua bandar narkoba yang kabur usai menabarak Iptu JM yang melakukan penyergapan di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi ketika dikonfirmasi membenarkan jika salah satu bandar narkoba penambrak anak buahnya telah ditangkap di perbatasan Semarang. “Timsus Polres Metro Jakpus yang melakukan pengejaran bandar narkoba yang menabrak IPTU JM, telah menangkap satu tersangka inisial C di daerah Jawa Tengah,” kata Hengki di Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang juga melarikan diri ketika penyergapan dilakukan di Rest Area KM 208 Tol Palikanci, Cirebon pada Minggu (21/11/2021) lalu.
Dalam penyergapan saat itu, Iptu JM mengalami luka parah, yakni patah tulang di bagian kiri, sedangkan anggota lainnya terluka ringan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indriwienny Panjiyoga menjelaskan pihaknya sempat melepaskan tembakan peringatan ke arah mobil tersangka saat kedua bandar narkoba mencoba melarikan diri. Tembakan peringatan itu sempat terkena salah satu bagian pintu mobil.
Meski sudah dilakukan tembakan peringatan, kedua pelaku tak mengindahkan peringatan itu dan tetap melarikan diri. “Pada saat tersangka melarikan diri, anggota kami sempat menembak terkena di satu bagian pintu mobil, tetapi tersangka tetap tidak berhenti,” kata Panjiyoga.
Alhasil, polisi pun melakukan pengejaran cukup jauh hingga ke daerah Beber, sebuah desa di Kabupaten Cirebon, dan menemukan mobil kedua pelaku beserta barang bukti sabu-sabu.
Pelaku diketahui melarikan diri ke arah permukiman warga yang berada tidak jauh dari lokasi ditemukannya mobil beserta barang bukti sabu seberat total 35 kilogram tersebut. “Sudah pergi, karena mereka masuk ke dalam perkampungan,” kata dia. (ant/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: