Ssst…Istri ASN Dapat Bansos, Sudah Dicoret dari Daftar Penerima di Kota Tasik
Reporter:
syindi|
Sabtu 20-11-2021,09:00 WIB
radartasik.com, TASIK — Pemerintah Kota Tasikmalaya sempat menemukan keluarga Aparatur Pegawai Sipil (PNS) yang menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Sejumlah laporan tersebut sampai saat ini sudah ditindaklanjuti, dan akhirnya yang bersangkutan tidak menerima bantuan tersebut.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya Hendra Budiman menuturkan di lapangan terjadi kasus semacam itu, beberapa kali pernah ditemukan. Dimana suami atau istrinya berprofesi sebagai ASN, sementara pasangannya tercatat sebagai penerima bantuan.
“Contoh kasusnya semacam itu, karena kita dapat data sumbernya dari kelurahan. Kita juga tidak memiliki data pegawai negeri yang tinggal di Kota Tasikmalaya, hanya dengan verifikasi akhirnya terkoreksi,” ujarnya kepada Radar, Jumat (19/11/2021).
Dia menjelaskan sejalan dengan sanksi disiplin dan pengembalian uang, apabila ditemukan adanya ASN menerima bansos. Dinasnya sudah melakukan antisipasi, salah satunya tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terhadap penerima bantuan program pemerintah, ketika diketahui pasangan atau dirinya seorang pegawai negeri.
“Kala itu memang ada laporan seperti itu (pasangan PNS terima bansos, Red), namun kemungkinannya yang bersumber dari APBD dan Kementerian Sosial saat Covid-19 2020, dimana daerah dikebut melakukan pendataan sesuai instruksi pusat,” ceritanya menjelaskan.
Sebab, lanjut Hendra, bansos yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat sejak akhir tahun lalu datanya sudah dimutakhirkan oleh sistem. Otomatis PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN, terklinsing secara otomatis tidak menjadi warga penerima bantuan.
“Kala itu provinsi melakukan klinsing melalui sistem maka bantuan sosial dari sana (Pemprov, Red) otomatis terkoreksi penerimanya dipastikan bukan PNS,” kata Hendra.
Pihaknya pun melakukan pengetatan dalam upaya antisipatif bantuan yang digulirkan pemerintah tepat sasaran. Salah satunya dengan memverifikasi kembali data-data dari kelurahan, memastikan penerima benar-benar warga layak dibantu.
“Bantuan tahun ini kan mengacu data tahun lalu, dimana penerima Bansos dari APBD 14 ribu, Banprov 36 ribu, BST 50 ribu. Nah tahun ini para penerima itu belum semua mendapat kartu, baru sekitar 86 ribuan, kita proses dengan ketat agar memastikan para penerima itu benar-benar yang berhak,” paparnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam mengatakan sejak jauh-jauh hari sudah mewarning eksekutif berhati-hati dalam menggelontorkan bantuan sosial. Mengontrol secara serius dan detail, lantaran program tersebut kerap menuai persoalan.
“Karena permasalahannya klasik, disebabkan akurasi data. Jadi dinas kami tekankan sakurat dan seketat mungkin dalam mengkoreksi penerima bantuan,” harap Dede.
Menurutnya, apabila ada PNS di daerah yang malah menerima bantuan, mesti disikapi serius ketika program bansos saja terkadang menimbulkan kecemburuan antar warga yang merasa patut dibantu, tetapi tidak mendapatkan bantuan.
“Apalagi yang dapat PNS. Itu mohon direspons serius, agar tidak meruncingkan polemik bantuan yang selama ini sudah menggunung,” tuturnya.
(igi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: