Pembangunan Jembatan Cipatujah Terhambat, Pemkab Terus Lakukan Pendekatan Kepada Pemilik Lahan

Pembangunan Jembatan Cipatujah Terhambat, Pemkab Terus Lakukan Pendekatan Kepada Pemilik Lahan

radartasik.com, SINGAPARNA - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus mencari solusi dengan melakukan pendekatan kepada pemilik rumah yang berada di lokasi pembangunan jembatan di Pantai Pasanggrahan Kecamatan Cipatujah. Karena, pemilik lahan tersebut belum setuju dengan harga yang ditawarkan pemerintah sebesar Rp 700 juta.


Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin SPd MAP mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan ada pemilik bangunan yang belum bisa dibebaskan dalam proses pembangunan jembatan di Cipatujah. Karena, di saat semua sedang mengharapkan pembangunan, ini malah ada kendala.

“Mudah-mudahan orangnya segera mendapat hidayah dan semoga semua pihak mendukung pembangunan untuk kepentingan publik,” ujar Cecep, kepada Radar, Senin (15/11/2021).

Kata dia, pemerintah daerah sudah menemui satuan kerja (satker) jembatan dan sudah diundang untuk berdiskusi menyikapi persoalan ini.

“Kami pun sudah berkunjung juga ke Balai Jalan Jembatan Kemen-PU di Bandung. Pada prinsipnya ingin mencari solusi. Saya komunikasikan juga lewat keluarga pemilik rumah itu,” ujarnya.

“Bahkan saat sedang berupaya komunikasi, dapat kabar lagi bahwa yang bersangkutan atau pemilik rumah banding ke PT atau pihak ketiga. Jadi kami harapkan, mari kita saling legawa untuk mendukung pembangunan demi kepentingan umum,” tambah dia.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Permukiman (DPU-TRPP) Kabupaten Tasikmalaya Drs Yusep Yustisiawandana MM menjelaskan, bahwa dalam kasus pembangunan jembatan di Desa/Kecamatan Cipatujah menjadi kewenangan Kementerian PUPR. “Yang berkompetennya adalah kementerian,” ungkap dia. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: