Kementerian Agama Finalisasi Regulasi PPG Dalam Jabatan

Kementerian Agama Finalisasi Regulasi PPG Dalam Jabatan

Radartasik.com, JAKARTA — Kementerian Agama masih memfinalisasi regulasi penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.


Draft regulasi ini dibahas bersama oleh tim teknis yang dibentuk Ditjen Pendidikan Islam. Tim ini terdiri dari para guru besar dan pakar pendidikan.

”Alhamdulillah, saat ini draf regulasi yang menaungi PPG Prajabatan dalam tahap finalisasi, tinggal menunggu waktu untuk dilakukan uji publik,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Muhammad Zain, Senin (15/11/2021).

Zain berharap langkah untuk piloting PPG Prajabatan ini bisa terlaksana di tahun 2022. Menurutnya, refreshment ini digelar dalam rangka mengoptimalkan kualitas penyelenggaraan program PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah.

Untuk itu, ikhtiar meningkatkan kompetensi para guru madrasah terutama yang menjadi mahasiswa PPG Daljab harus terus dilakukan.

”Penguasaan IT (information technology) menjadi sebuah modal penting bagi guru madrasah untuk bisa mengikuti mata perkuliahan PPG Daljab yang berbasis daring ini,” ujarnya.

Zain meminta LPTK juga terus memperhatikan kapasitas sumber daya manusia, terutama para dosen dan tim IT. Hal ini mendesak untuk meningkatkan sistem penjaminan mutu PPG Daljab di masing-masing LPTK.

”Tanpa peran dosen dan tim IT tidak akan mungkin PPG bisa terlaksana secara maksimal. LPTK harus mampu mengantarkan mahasiswa PPG untuk menuntaskan UKMPPG hingga menjadi guru profesional,” sambung dia.

Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs Mustofa Fahmi menambahkan pelaksanaan program refreshment dosen/instruktur PPG pada tahun 2021 dilaksanakan dalam tiga angkatan. Meliputi Zona Barat, Zona Tengah, dan Zona Timur.

Kegiatan Zona Tengah saat ini menghadirkan seluruh Ketua Prodi PPG pada 28 PTKIN penyelenggara PPG Daljab.

Fahmi yang juga selaku Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama memaparkan melalui kegiatan ini, dilakukan penyusunan soal tryout PPG Daljab bagi para Retaker PPG berbasis HOTS (High Order Thinking Skills) sesuai dengan kisi-kisi yang tercantum di dalam masing-masing modul pembelajaran PPG Daljab.

”Setiap dosen diminta untuk menyusun minimal dua butir soal per KB dari setiap modul di masing-masing mata pelajaran bagi guru madrasah dan guru PAI,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam kegiatan ini dilakukan evaluasi terhadap konten aplikasi LMS (Learning Management System) PPG secara komprehensif.

”Evalusi diorientasikan untuk penyempurnaan konten akademik dengan mempertemukan seluruh Kaprodi PPG dengan Tim Pengembang LMS SPACE (Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik),” pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: