OTT di Lebak, Polda Banten Tangkap 4 Pegawai BPN dan 1 Lurah

OTT di Lebak, Polda Banten Tangkap 4 Pegawai BPN dan 1 Lurah

Radartasik.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11). Hasilnya ditangkap 4 orang oknum pegawai di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN dan 1 orang Lurah.

“Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak,” kata Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/11).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak sejak Jumat (12/11) sekira pukul 18.00 WIB. Di sana mereka mengamankan beberapa berkas di dalam amplop serta memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.

“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutya kita masih melakukan pendalaman,” imbuh Dedi.

Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten. “Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelas Dedi.

Kendati demikian, Dedi belum menjelasakan pokok permasalahan kasus ini. Termasuk peran dari 5 orang yang diamankan.(jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: