Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Spesialis Kos-kosan, Pernah Beraksi di Pangandaran
Reporter:
radi|
Jumat 12-11-2021,16:45 WIB
Radartasik.com, PURWOKERTO — Polsek Purwokerto Timur, Polresta Banyumas meringkus tiga laki-laki yang kerap melakukan aksi pencurian di kos-kosan di wilayah Puwokerto. Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial DSS (33), RZ (20), dan ATS (33), yang kesemuanya berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Banyumas melalui Kabag Ops Kompol Aldino Agus Anggoro menjelaskan penangkapan ketiga pelaku pencurian spesialis kos-kosan itu berawal dari diamankannya salah seorang pelaku yang hendak mencuri sepeda motor di sebuah hotel.
Kala itu anggota Polsek Purwokerto Timur yang tengah melakukan patroli dan melintas di salah satu hotel, melihat ada sepeda motor yang sedang di starter oleh dua orang yang mencurigakan. “Saat petugas menanyakan surat-surat kelengkapan kendaraan, kedua orang tersebut langsung panik dan berusaha melarikan diri. Namun salah seorang diantaranya berhasil kita tangkap,” terang Kompol Aldino.
Selanjutnya pelaku yang berhasil ditangkap itu menunjukkan dua orang temannya yang sedang berada di kamar kos. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan terhadap kamar tersebut, dan didapati sejumlah benda mencurigakan yang diduga hasil kejahatan dalam sebuah tas yang ada di kamar tersebut. .
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini telah melakukan pencurian kamera di wilayah hukum Polsek Pangandaran Polres Ciamis dan berencana akan melakukan aksi di kos-kosan di sekitar kampus Unsoed. Namun digagalkan oleh patroli Polsek Purwokerto Timur,” tuturnya.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 bengket berbagai macam kunci, 1 buah kunci letter T, 2 buah kunci drei warna hijau dan hitam, 1 buah pistol air softgun warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Xride warna hitam.
Karena para pelaku sebelumnya melakukan pencurian di wilayah Pangandaran, maka pihak Polresta Purwokerto akan menyerahkan ketiga pelaku ke Polsek Pangandaran guna diproses hukum lebih lanjut.
“Dengan adanya kejadian tersebut, kami mengimbau kepada warga agar berhati-hati dalam memarkir kendaraan, parkir ditempat yang terpantau dan bila perlu gunakan kunci tambahan. Selain itu juga perhatikan pengamanan rumah serta kos kosan. Pastikan pintu rumah maupun kosan terkunci saat akan bepergian,” pungkasnya. (ali/rmas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: