Tubagus Joddy Tersangka, Ayah Mendiang Vanessa Angel: Kami Tak Menuntut!
Reporter:
tiko|
Jumat 12-11-2021,04:00 WIB
Radartasik.com - Tubagus Joddy ditetapkan tersangka. Dia diduga lalai saat mengendarai mobil dan membawa artis Vanessa Angel bersama suami, anak, dan pengasuhnya di Jalan Tol Nganjuk KM 672, Jawa Timur.
Atas penerapan itu, ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat pun merespons. Sebenarnya ia dan pihak keluarga tidak menuntut apapun kepada Joddy.
“Kami serahkan proses Joddy ini ke hukum yang sedang dijalankan. Kita tunggu aja. Pasti ada pasalnya. Walaupun kami dari keluarga tak menuntut, tapi ada pasalnya. Jadi tunggu aja proses yang dijalani ke depan,” kata Doddy di kanal YouTube Star Story hari ini, Kamis (11/11/2021).
Sekadar diketahui, Tubagus Muhammad Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan tunggal di jalan tol. Joddy, sopir Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah atau Bibi, dikenai pasal berlapis.
Joddy merupakan sopir mobil Mitsubishi Pajero Sport B 1264 BJU yang ditumpangi pasangan aktris Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah atau Bibi, anak dan asistennya.
Vanessa dan suaminya meninggal usai terjadi kecelakaan di Tol Jakarta—Surabaya, titik Tol Jombang KM 672, Kamis (4/11).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Latief Usman menegaskan, terdapat dua pasal yang disangkakan kepada Joddy. Dua pasal tersebut terkait dengan kelalaian dan kondisi korban yang meninggal dunia.
Tersangka Joddy dikenakan pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. Itu ancamannya 6 tahun dan denda Rp12 juta.
Joddy juga dikenai pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. “Ancaman hukuman 12 tahun penjara dengan denda Rp24 juta. Jadi Ada 2 pasal yang disangkakan,” tutur Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latief. (ishak/fajar/jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: