Penganiaya Ulama di Kota Tasik Sudah Diamankan

Penganiaya Ulama di Kota Tasik Sudah Diamankan

radartasik.com, TASIK - Terduga pelaku penganiayaan kepada KH Itang Komar, Bn kini sudah diamankam oleh kepolisian. Aparat dituntut agar memprosesnya secara hukum sebagaimana perbuatannya.


Kapolsek Cibeureum AKP Yusuf Setyanto mengatakan Bn kini sudah diamankan. Pemeriksaan kepada terlapor pun sudah dilakukan oleh penyidik. “Ya, sudah kami amankan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).

Meski demikian, pihaknya belum menetapkan tersangka berikut pasal yang dijeratkan pada Bn. Polisi masih mengkaji unsur pidana dalam kasus tersebut. “Kita tunggu hasil gelar perkara,” terangnya.

Sementara itu, KH Itang pun mengatakan bahwa perkara tersebut sudah ditangani dan dipercayakan kepada aparat kepolisian. Pihaknya menghargai dan mematuhi aturan hukum. “Saya percayakan sepenuhnya kepada kepolisian,” ucapnya.

Menurutnya, polisi sudah melakukan tindakan yang cepat dan hebat dalam menangani kasus ini. Terbukti dengan diamankannya pelaku untuk diproses secara hukum. “Saya sudah merasa sudah aman,” ucapnya.

Dia pun meminta kepada masyarakat untuk bisa ikut menjaga kondusivitas wilayah. Dia tidak ingin ada upaya-upaya yang bertentangan dengan ketentuan hukum. “Karena ada institusi yang kita percaya bersama yaitu kepolisian yang sudah menangani dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Budayawan Tasikmalaya Tatang Pahat mengaku kesal dengan adanya kejadian itu. Dia meminta polisi segera menetapkan tersangka dan memprosesnya secara hukum. “Tindakan pelaku sudah sangat menjengkelkan,” ungkapnya kepada Radar.

Apalagi menurutnya kasus ini bukan sekadar kekerasan antar personal saja. Namun sudah menyangkut marwah ulama dan dunia pesantren. “Jadi seolah nilai ulama dan pesantren seolah dipandang apa sama pelaku,” tuturnya.

Belum lagi jika bicara sejarah, Tasikmalaya punya masa kelam yang berhubungan dengan kekerasan terhadap ulama. Jika polisi tidak bertindak cepat, tentu akan menimbulkan reaksi umat.

“Kita tidak berharap sejarah kelam terulang, maka dari itu polisi harus mampu menjaga kondusivitas publik dengan memproses hukum pelaku,” katanya.

Sebelum kejadian tersebut, diketahui Bn kerap melakukan intimidasi yang memancing emosi. menurutnya dia sengaja memancing H Itang agar melakukan kekerasan kepadanya. “Untungnya selama ini ajengan selalu menahan diri,” katanya.

Pasalnya, dia mendapat informasi bahwa Bn beberapa kali memancing emosi warga agar dia jadi korban kekerasan. Setelah itu, dia melaporkan polisi dan menuntut materi agar laporannya dicabut. “Yang saya dengar, sudah ada 9 orang yang kena jebakan,” jelasnya. 

Sejurus dengan itu Ketua GP Ansor Kecamatan Purbaratu Muhammad Agas Gozali juga mengungkapkan hal serupa. Dia pun meminta kepolisian untuk bertindak tegas kepada pelaku. “Kami minta pelaku ya diberi ganjaran yang setimpal,” ungkapnya.

Jika saja polisi tidak bersikap tegas, menurutnya persoalan bisa semakin membesar. Pasalnya para santri khususnya di wilayah Purbaratu sudah mulai bergerak untuk menyikapi kasus ini. “Informasi kasus ini sudah menyebar sampai ke Cianjur, Sukabumi pun sudah monitor,” ucapnya.

Pihaknya berharap kondusivitas di Tasikmalaya khususnya Purbaratu tetap terjaga. Salah satu faktornya yakni sikap polisi dalam menangani kasus kekerasan tersebut. “Kalau saja ada pembiaran, tentu permasalahan ini bisa melebar,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Qomar Kecamatan Purbaratu, KH Itang Komar melakukan laporan polisi atas dugaan penganiayaan kepadanya, Selasa (9/11/2021). Hal ini merupakan buntut dari konflik berkepanjangan.

Dari informasi yang dihimpun Radar, hal itu terjadi pada Minggu (9/11/2021) dini hari. Saat itu, KH Itang didatangi oleh dua orang berinisial Bn dan adiknya yang menganiaya leher ulama tersebut.

Dari pengakuan anak KH Itang, Huda Nur Alawiyah (30) menuturkan bahwa sekitar pukul 00.30, ada dua orang tamu ke rumahnya. Ketika dibuka, ternyata itu Bn dan adiknya. “Mereka maksa masuk akhirnya dipersilakan oleh bapak masuk rumah,” ungkapnya kepada Radar.

Sejak awal pembicaraan pelaku dan ayahnya sudah penuh emosi. Sampai akhirnya, KH Itang dicekik Bn dan berupaya melepaskan diri. “Kami langsung minta bantuan warga,” ucapnya.

Bn dan adiknya pun pergi setelah warga berdatangan dan mengusir mereka. Mengingat perlakuan pelaku sudah tidak bisa ditolelir, keluarga pun menempuh jalur hukum. “Siapa orang yang terima bapaknya dicekik begitu, adik saya juga dicekik tapi posisinya sudah di luar rumah,” terangnya.

Diakuinya bahwa persoalan ini berawal dari konflik lama, Januari 2020 lalu KH Itang difitnah melakukan hal tidak baik. Meskipun sempat dilakukan mediasi sampai islah, Bn tampaknya tidak menerima begitu saja. “Bapak (KH Itang), adik saya termasuk saya juga pernah dicegat oleh pelaku,” jelasnya.(rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: