Jambret HP di Jakarta Tertangkap di Sumatera
Reporter:
radi|
Selasa 09-11-2021,15:15 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Polisi menangkap salah seorang penjambret handphone (HP) milik seorang anak perempuan di Perumahan Aneka Elok, Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa penjambretan itu sendiri terjadi pada 1 November 2021 lalu.
Adapun pelaku penjambretan handphone tersebut berjumlah dua orang, yakni berinisial PAH dan HAS. Nah, PAH sudah ditangkap polisi pada Selasa (2/11) lalu. Sementara itu pelaku berinisial HAS berhasil meloloskan diri dari tangkapan polisi.
“Hasil dari pengembangan Unit Reskrim Polsek Cakung didapatkan titik terang terhadap identitas (HAS),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di Jakarta, Senin (08/11/2021).
Erwin menambahkan bahwa pihaknya mendapat informasi HAS kabur ke wilayah Sumatera Selatan. Polisi pun kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Saudara HAS melarikan diri sampai ke daerah Prabumulih, Sumatera Selatan. Kemudian, dikejar oleh Unit Reskrim Polsek Cakung dan diamankan di sana,” ujar Erwin.
HAS selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cakung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya maksimal sembilan tahun.
Sebelumnya, aksi perampasan handphone terhadap anak perempuan terekam CCTV dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, dua anak perempuan sedang berjalan kaki di pinggir jalan sambil memegang handphone.
Selanjutnya, dua pelaku menggunakan sepeda motor mendekati korban dan langsung merampas paksa handphone anak perempuan itu. Korban sempat mempertahankan ponselnya.
Namun, apa daya, korban tidak mampu mempertahankan handphone-nya dan para pelaku langsung kabur. (cr1/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: