Diduga untuk Mengelabuhi Petugas, Warung Miras di Letnan Harun Dilengkapi CCTV

Diduga untuk Mengelabuhi Petugas, Warung Miras di Letnan Harun Dilengkapi CCTV

Radartasik.com, KOTA TASIK - Kerap kali terkena razia, seorang penjual minuman keras (miras) berinisial OT (40) di Jalan Letnan Harun Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, memasang kamera pengintai (CCTV).

CCTV tersebut terpasang di sekitar kios warung kopi yang jadi tempat menjual minuman keras. Ia memasang kamera pengintai tersebut guna menghindari razia petugas.

Hal itu diketahui saat petugas Kepolisian Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota melakukan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) peredaran miras, Senin (08/11/21) malam.

Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Kompol Didik Rohim Hadi Mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi warga yang resah dengan peredaran miras.

"Saat anggota melakukan Cipta Kondisi menerima laporan masyarakat dan kami langsung menuju tempat yang dimaksud. Kami amankan 150 liter miras jenis tuak," ujar Didik kepada wartawan, Selasa (09/11/21) dini hari.

Sementara OT, Kepada petugas menjelaskan ikhwal pemasangan CCTV di tempat usahanya. Dia berdalih bahwa kamera pengintai tersebut sekadar untuk mengawasi pembeli.

“Buat jaga-jaga aja Pak, bukan untuk mengawasi bapak petugas yang datang ke warung saya,” kilahnya.

OT mengakui kamera pengintainya tersebut dibeli dengan harga Rp 1,5 juta dari hasil berjualan minuman keras kepada pemuda sekitar.

“Itu kameranya aja Pak sama dekodernya belum sama TV-nya,” tambahnya.

Berdasarkan pengakuan OT, dirinya dapat menjual 20 hingga 30 bungkus miras dalam sehari. Dengan keuntungan Rp10.000 - Rp12.000 per Kantongnya.

“Kalau malam Minggu bisa 30 - 50 Kantong yang kejual," jelasnya. (rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: