Kabupaten Tasik Batal Berangkatkan Calon Transmisi

Kabupaten Tasik Batal Berangkatkan Calon Transmisi

radartasik.com TASIK - Belasan calon transmigran asal Kabupaten Tasikmalaya gagal diberangkatkan, tahun ini. 


Pembatalan ini sendiri telah diumumkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, dikarenakan ada refocusing anggaran.

"Beragam hal menjadi faktor ditundanya rencana pengiriman transmigran dari Kabupaten Tasikmalaya. Salah satunya, karena anggarannya di refocusing," ujar Henry Safari, Plt Kasi Transmigrasi pada Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja kepada Radar, Senin (08/11/21).

Henry mengungkapkan, biasanya di setiap penghujung tahun, pihaknya memberangkatkan calon transmigran.

Namun, dikarenakan masih dalam masa pandemi, akhirnya program pengiriman transmigran ditunda hingga waktu belum ditentukan.

Tahun ini, ujar dia, sudah ada 10 Kepala Keluarga yang siap untuk diberangkatkan.

Para transmigran, kata dia, sudah diusulkan pemberangkatan dan pendanaannya dalam anggaran perubahan. 

Namun, dalam proses ada kajian dari pemerintah pusat, bahwa ada imbas dari refocusing anggaran, sehingga pemberangkatan di cancel untuk tahun ini.

"Sebetulnya pada tahun 2020 juga tidak ada pemberangkatan dan dialihkan di tahun 2021 sekarang. Jadi untuk wilayah Jawa Barat tahun ini hanya Sumedang saja yang memberangkatkan. Mudah-mudahan tahun depan ada kuota lagi bagi Kabupaten Tasikmalaya," ucapnya. 

Terang Henry, untuk tahun depan, ada batas usia hingga 48 tahun. Otomatis, yang sekarang usianya sudah melebihi batas usia tersebut, tahun depan tidak bisa diberangkatkan. Sebab, tidak memenuhi salah satu syarat. 

Kebanyakan, alasan kepala keluarga ingin bertransmigrasi, dikarenakan memiliki minat dan desakan perubahan tingkat ekonomi.

Pada dasarnya, ujar dia, program transmigrasi ini bersifat sukarela dan gratis tanpa dipungut biaya apapun. 

Bagi masyarakat yang bersedia mengikuti program ini akan mendapatkan berbagai fasilitas.

Mulai dari rumah layak huni, lahan usaha, bantuan pengangkutan dari daerah asal ke lokasi pemukiman, bantuan sandang dan kebutuhan rumah, bantuan biaya hidup selama dua tahun, hingga pemanfaatan fasilitas umum yang tersedia.

"Semua calon transmigran ini sudah kita beritahu soal penundaan itu. Ya mau gak mau mereka harus nunggu sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Kita nunggu informasi dari kementerian," kata dia. (radika robi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: