Tak Terima Disebut Pedofil, Saipul Jamil Laporkan Psikolog ke Polisi

Tak Terima Disebut Pedofil, Saipul Jamil Laporkan Psikolog ke Polisi

Radartasik.com — Pedangdut Saipul Jamil melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan setelah sang psikolog menyebut Bang Ipul seorang pedofilia.

Pengacara Saipul, Farhat Abbas mengatakan bahwa laporan ini dibuat untuk meminta pertanggungjawaban hukum terhadap apa yang telah disampaikan Lita.

“Dia psikolog yang merasa bisa ngomong seenaknya, yang berupaya membuat kerusakan karakter pada Saipul Jamil. Omongannya kelewatan banget. Disebut predator, pedofil, dan memprotes masalah penyambutan,” ucap Farhat Abbas di Polda Metro Jaya Senin (8/11).

Kata pedofil yang disematkan kepada Saipul Jamil, menurut Farhat, telah membuat dampak yang serius pada pekerjaan dan karirnya. Oleh karena itu, Saipul Jamil merasa perlu mengambil langkah hukum untuk membuktikan bahwa tudingan itu tidak benar.

“Minta doanya ya,” kata Saipul Jamil singkat.

Farhat Abbas kemudian menyoroti sosok DS yang menjadi korban Saipul Jamil. Menurutnya, DS sudah memasuki usia dewasa dan tidak masuk kategori anak di bawah umur. Untuk membuktikannya, putusan pengadilan dibawa sebagai bukti guna menguatkan laporan.

“(Status) Anak itu umurnya di bawah 17 tahun. Sementara dia 18 tahun kurang sebulan,” kata Farhat Abbas.

Sebelum mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lita Gading, Saipul Jamil sudah melakukan somasi. Sayangnya tiga kali kali surat somasi dilayangkan, tidak ada respons positif dari Lita Gading.

Mengenai masalah penyambutan Saipul Jamil yang sempat disebut-sebut sebagai bagian dari glorifikasi dengan adanya prosesi pengalungan bunga di Lapas Cipinang Jakarta Timur, bagi Farhat Abbas hal itu sebetulnya tidak perlu dipermasalahkan.

“Disambut bunga yang bagus atau terigu dan telur dipecahin sih nggak ada masalah. Atau dilempar ke kolam renang, itu kan hak orang saja. Bebas berekspresi untuk menyambut kemenangan,” katanya. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: