Tiga Kapal Nelayan Indonesia Dibakar Australia
Reporter:
ocean|
Senin 08-11-2021,15:45 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Pemerintah Australia membakar tiga kapal nelayan Indonesia karena kedapatan masuk dan menangkap ikan secara ilegal di lepas perairan Negeri Kanguru.
Seperti dikutip ABC Australia, pembakaran itu diketahui setelah Pasukan Perbatasan Australia (ABF) merilis serangkaian foto yang menunjukkan perahu kecil berwana-warni terbakar di permukaan laut.
Hal itu dilakukan setelah patroli tiga hari di dekat Rowley Shoals Marine Park, lepas pantai utara Australia Barat.
Patroli itu dilakukan setelah ABF mendapat laporan dari operator tur kapal lokal yang mengatakan lusinan kapal asing berlayar di perairan tersebut. Mereka khawatir soal risiko pembajakan.
Selain menghancurkan tiga kapal Indonesia, ABF juga mengusir 13 kapal ikan Indonesia lainnya ke luar perairan Australia.
”Akhir pekan kami cukup sibuk karena kami menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara ilegal dan meresponsnya bersama dengan WA Fisheries,” kata Komando Perbatasan Maritim Australia Laksamana Muda Mark Hill seperti dikutip ABC Australia, Senin (8/11/2021).
”Ini menunjukkan tekad bahwa kita harus melawan penangkapan ikan ilegal, tidak hanya di daerah Rowley Shoals, tetapi di seluruh bagian utara negara ini,” sambung dia.
ABF juga menyita ratusan kilogram peralatan penangkapan ikan dan hasil tangkapan kapal-kapal tersebut. Sekitar 630 kilogram teripang juga disita dari kapal-kapal itu.
Laksamana Hill mengatakan para nelayan Indonesia tersebut tampak tidak terkejut dengan penangkapan itu.
”Mereka sudah terbiasa karena sayangnya kami melihat beberapa residivis (nelayan yang pernah tertangkap). Pada umumnya para nelayan cukup patuh, mereka tidak agresif dan mereka melakukan apa yang kami minta,” terang dia.
Kendati demikian, tidak ada satu pun nelayan yang ditahan atau diadili dalam insiden itu meskipun pihak berwenang Australia telah menempuh cara tersebut sebelumnya.
”Penegakan hukum oleh otoritas Australia tetap maksimal meski di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. (der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: