Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Mulai Siapkan Panwascam

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Mulai Siapkan Panwascam

radartasik.com, SINGAPARNA - Jelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya mulai membentuk pengawas kecamatan (panwascam). Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi (Koordiv) SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya R Setia Surya kepada Radar, Minggu (7/11/2021).


Dia mengatakan, dalam rapat internal Bawaslu ini dibahas regulasi dan teknis pembentukan badan pengawas ad hoc Pemilu 2024. “Kita bahas soal problematika dalam pembentukan dan regulasinya. Juklak dan juknis-nya untuk Pemilu 2024 belum turun dari pusat. Jadi kita bahas regulasinya agar masyarakat atau calon pengawas mengetahui,” kata dia, menjelaskan.

Dia menambahkan, pembahasan pembentukan badan pengawas ad hoc ini harus mulai dipersiapkan karena di Pilkada 2020 lalu sudah habis masa kerjanya. Sehingga Bawaslu harus segera membentuk kembali untuk menghadapi Pemilu 2024.

Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum Humas dan Data Informasi (Datin), Mohamad Abduh mengatakan, regulasi pembentukan badan pengawas ad hoc atau panwascam ini di antaranya usia 25 tahun ke atas. Kemudian tidak boleh aktif di partai politik (parpol) atau menjadi pengurus parpol, kewarganegaraan Indonesia, berdomisili Kabupaten Tasikmalaya dan mempunyai surat kesehatan.

“Persiapan pembentukan pengawas pemilu tingkat kecamatan ini baru pembahasan regulasinya. Untuk aturan juklak dan juknisnya masih menunggu dari pusat. Regulasinya masih yang tahun 2019 pada waktu pemilu,” paparnya.

Adapun rekrutmennya, tambah dia, yang direkrut per kecamatan adalah tiga orang, ditambah tiga orang untuk dipersiapkan sebagai pengganti atau PAW.

“Pengawas pemilu per kecamatan tiga orang, untuk dipersiapkan pada Pemilu 2024. Baik pileg, pilpres dan pilkada. Kita tunggu juklak dan juknis-nya, jadi belum bisa dilaksanakan pelantikan,” tambah dia. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: