Tahun Depan Akan Diusulkan ke Kemendagri, DOB Tasela Terus Berprogres

Tahun Depan Akan Diusulkan ke Kemendagri, DOB Tasela Terus Berprogres

radartasik.com, SINGAPARNA — Perkembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tasikmalaya Selatan (Tasela) terus berprogres. Akhir tahun ini akan segera diparipurnakan DPRD Provinsi Jawa Barat dan awal 2022 diusulkan ke Kemendagri bersama Cianjur Selatan (Cisela).


Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya Heri Suherman mengatakan, untuk perkembangan pemekaran DOB Tasela itu sudah disampaikan kembali ke Pemerintah Provinsi Jabar, Senin (1/11/2021).

“Ada kajian DOB dan keputusan bersama antara bupati dengan DPRD terkait anggaran. Tinggal menunggu pleno atau paripurna di provinsi, dari Gubernur ke DPRD Provinsi Jabar sudah disampaikan Selasa (2/11). Jadi nanti usulan DOB Tasela ini diparipurnakan oleh DPRD Provinsi Jabar sebelum diusulkan ke Mendagri,” ujarnya kepada Radar, usai menghadiri rapat koordinasi penegasan batas wilayah kota/kabupaten bersama Pemerintah Provinsi Jabar di Lembang, Bandung, kemarin.

Menurut dia, diusulkannya DOB Tasela ke Mendagri bersamaan dengan Cianjur Selatan di tahun 2022. Tetap hasilnya menunggu keputusan presiden dalam bentuk Rancanagan Peraturan Presiden (RPP) menjadi Peraturan Presiden (PP). “Kita kalau tidak salah oleh provinsi akan bergandengan Cianjur Selatan, diusulkannya ke pusat,” kata dia.

Kabupaten Tasikmalaya, kata dia, secara administrasi sudah dilengkapi baik kajian wilayah sudah dilaksanakan oleh Universitas Padajajaran (Unpad), Bandung. Termasuk, untuk lokasi kecamatan, DOB Tasela ini ada 10 kecamatan dan 95 desa. Kemudian juga ada nilai kajian untuk Tasela berada diposisi ke-35 nasional, Garut selatan masih di bawah Tasela.

“Pemerintah daerah sudah menyampaikan persyaratan administrasi ke provinsi. Tinggal oleh provinsi ke pusat. Intinya pemekaran ini untuk mempercepat cakupan pelayanan masyarakat agar lebih cepat, dekat dan prima. Percepatan pelayanan terhadap publik ke pusat pemerintahan,” tambah dia.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi Golkar yang juga Sekjen Presidium DOB Tasela, Asep Saepuloh mengatakan, kaitan perekembangan pemekaran DOB Tasela sudah sampai untuk diplenokan provinsi.

“Usulannya akan diparipurnakan DPRD Provinsi Jabar, bahkan kalau bisa di perda-kan secara menyeluruh di provinsi. Sehingga tahun 2022 sudah menjadi bagian usulan provinsi ke Mendagri,” paparnya.

Dia mendorong agar Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya itu harus lebih aktif mendorong ke provinsi agar Tasela menjadi prioritas usulan ke pusat. Tetap kuncinya kalau pemenuhan secara administrasi sudah terpenuhi, tinggal menunggu hasil evaluasi Biro Pemerintahan Provinsi Jabar, ketika persyaratannya sudah memenuhi syarat, diparipurnakan kemudian diusulkan ke Mendagri.

“Kalau sudah memenuhi, naik ke paripurna DPRD provinsi, adapun mekanisme di provinsi bisa melalui pansus, Banmus atau langsung diparipurnakan. Kami optimis, walaupun pusat belum mencabut moratorium, sesuai janji gubernur Jabar harus bisa memetakan daerah mana saja yang layak dimekarkan,” dorong dia.

Sepengetahuannya, tambah dia, DOB Tasela itu diposisi kedua terbaik dan layak dimekarkan setelah Cianjur Selatan. “Kita terus kawal, Presidium terus komunikasi politik di jalin dengan dewan perwakilan DPRD provinsi dari Tasela, seperti Oleh Soleh dan Yod Mintaraga serta dewan lainnya. Jadi bola atau ranahnya sekarang ada di provinsi,” terang dia.

Dia menambahkan, selain secara administrasi, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga tetap harus melakukan pemenuhan, seperti apa yang termaktum di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di dalamnya harus ada pembangunan Tasela.

“Harus mempersiapkannya, termasuk hal-hal yang menjadi persyaratan pembangunan seperti rumah sakit, pusat pendidikan atau perguruan tinggi, pembangunan tata ruang wilayah di selatan. Intinya infrastruktur penunjang harus dipersiapkan dari sekarang,” tambah dia. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: