Tiga Pelamar Didiskualifikasi, Posisi Calon Kadisdik Kota Tasik Sisakan Tiga Peserta

Tiga Pelamar Didiskualifikasi, Posisi Calon Kadisdik Kota Tasik Sisakan Tiga Peserta

radartasik.com, TAWANG - TAWANG — Hari pertama tahapan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Tiga pelamar kursi Kepala Dinas Pendidikan absen tak mengikuti seleksi penyusunan makalah, yang dilaksanakan di UPI Kampus Tasikmalaya, Selasa (2/11/2021).


Alhasil ketiganya pun terkena diskualifikasi atau dianggap mengundurkan diri. Tiga pelamar tersebut yakni Hj Ai Haryati, Budi Maryadi dan H Jejen Zulkarnaen.

Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), H Ivan Dicksan membenarkan hal tersebut. Dimana tahapan seleksi pasca penjaringan calon kepala dinas lewat seleksi administrasi itu hanya diikuti 27 orang dari 30 peserta.

“Tiga peserta tidak datang, mereka yang melamar untuk posisi kepala dinas pendidikan. Karena tidak menghadiri seleksi ini, maka dinyatakan mengundurkan diri sesuai peraturan,” katanya kepada Radar, kemarin.

Mundurnya ketiga orang pelamar Kadisdik tersebut, kata Ivan, Otomatis, kini tinggal menyisakan tiga nama lain yang melanjutkan tahapan seleksi yakni, Kepala Bagian Prokopim Setda Deddy Mulyana, Sekretaris BKPSDM Hj Ely Suminar dan Sekretaris Dinas Pendidikan H Mohamad Dani.

”Sementara peserta untuk posisi jabatan lainnya hadir semua dan mengikuti tahapan seleksi tadi sampai tuntas,” tuturn Ivan juga Sekda Kota Tasikmalaya.

Ivan menambahkan tahapan selanjutnya para peserta akan mengikuti assesment dan uji kompetensi hari ini di tempat yang sama. Kemudian Kamis (4/11/2021), mereka mengikuti tahapan seleksi wawancara.

“Semua tahapan berbasis digital, alhamdulillah kita diapresiasi oleh BKPSDM Provinsi Jawa Barat karena dalam memanfaatkan teknologi informasi serta efektivitas kegiatan di masa pandemi ini, semua rangkaian dilaksanakan secara paperless, peserta mengisi di komputer masing-masing yang sudah disediakan dan file hasil seleksinya dianalisis langsung oleh assessor termasuk pansel secara digital,” papar Ivan menceritakan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara menjelaskan mundurnya tiga peserta yang melamar posisi kepala Dinas Pendidikan tidak menjadi kendala bagi pansel melanjutkan rangkaian seleksi.

“Sebab, perpanjangan pendaftaran peserta itu dilakukan ketika yang lolos seleksi administrasi kurang dari tiga pelamar. Sementara, kondisi kemarin yang lolos seleksi tersebut ada enam pelamar,” ujar Gungun menjelaskan.

Dia menjelaskan kehadiran peserta dalam tahapan seleksi di luar tanggungjawab panitia. Pihaknya hanya melaksanakan tahapan seleksi dan para pelamar yang menjadi peserta seleksi calon pejabat eselon II, mesti mengikuti sejumlah rangkaian seleksi yang sudah ditentukan.

“Jadi tidak menjadi kendala dan itu berjalan saja sesuai rundown tahapan seleksi. Kehadiran para peserta di luar tanggungjawab kami,” tegasnya. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: