Perjuangkan Nasib Guru Honorer!, Minta yang Lulus Passing Grade Diangkat Jadi PPPK
Reporter:
andriansyah|
Rabu 03-11-2021,07:32 WIB
radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Garut meminta Pemerintah Kabupaten Garut memperjuangkan nasib guru honorer yang lulus passing grade dalam seleksi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita datang ke bupati untuk meminta memperjuangkan ke pusat terkait guru yang lulus passing grade PPPK tetapi tidak ditempatkan,” ujar Ketua PGRI Kabupaten Garut Mahdar Suhendar kepada wartawan di komplek Kantor Bupati Garut, Senin (1/11/2021).
Mahdar menerangkan, saat ini guru honorer yang lulus passing grade dalam tes PPPK tahun 2021 ada 2.076 orang. Sementara Pemkab Garut hanya membuka formasi PPPK untuk 186 orang.
“Jadi sekarang banyak honorer yang lulus ini tidak mendapatkan penempatan. Karena formasinya terbatas,” ujarnya.
Pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Garut memperjuangkan nasib guru honorer yang lulus passing grade. “Tadi (Senin) waktu ketemu bupati, katanya sudah diurus sama pak sekda ke Jakarta. Mudah-mudahan bisa memperjuangkan,” terangnya.
Sementara itu, Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 Tahun plus (GTKHNK 35+) Kabupaten Garut Lina Kurniati berharap pemerintah mengakomodir guru honorer yang sudah lulus passing grade untuk diangkat langsung menjadi PPPK. “Harapan kami, pemerintah untuk mengangkat langsung para guru honorer ini dan tidak ada tes lagi,” ujarnya.
Lina mengatakan, saat ini para guru honorer seperti dianaktirikan oleh pemerintah. Sementara keberadaan para guru honorer membantu pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa. “Selama ini kita sudah mendedikasikan umur dan waktu dalam mencerdaskan anak bangsa, jadi perlu adanya penghargaan dari pemerintah,” terangnya.
Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Garut menghargai kinerja guru honorer yang sudah mencerdaskan anak bangsa di Kabupaten Garut. “Kami berterima kasih kepada para guru honorer yang sudah mengabdi sejak lama, terutama kepada yang usianya sudah lanjut,” ujarnya.
Terkait adanya keluhan dalam pengangkatan PPPK, Rudy memastikan akan melakukan pengawasan. Jika ada kecurangan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Kalau ada penyelundup untuk kelulusan PPPK ini, saya sebagai pembina kepegawaian tidak akan menandatangani SK PPPK ini,” paparnya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: