Direskrimsus Polda Jabar: Kemana Pun Pemodal Pinjol Saya Kejar, Warga Ikuti Saja Saran Pemerintah

Direskrimsus Polda Jabar: Kemana Pun Pemodal Pinjol Saya Kejar, Warga Ikuti Saja Saran Pemerintah

radartasik.com - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Arief Rachman berjanji akan menangkap pelaku yang diduga pemodal aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal dari kasus yang diungkap beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan dengan upaya tersebut, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Pasalnya, pemodal itu diduga memiliki jabatan lebih tinggi daripada bos pinjol berinisial RS yang telah ditangkap.

"Kami masih pengembangan kepada founder-nya sampai ke mana pun saya kejar," kata Arief di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Selain RS yang merupakan bos atau direktur perusahaan 23 aplikasi pinjol itu, polisi juga telah menahan tujuh tersangka lainnya dengan berbagai jabatan yakni berinisial GT, AZ, R, MZ, EA, EM, dan AB.

Mereka diungkap setelah adanya laporan dari seorang korban yang terintimidasi oleh cara penagihan pinjol itu.

Setelah diusut, mereka diketahui berada di Yogyakarta dan segera dilakukan penangkapan.

Sejauh ini polisi juga telah melakukan pemblokiran terhadap 23 aplikasi pinjol ilegal tersebut.

Namun, bagi masyarakat yang ingin membayar utangnya, dia meminta agar mengikuti arahan dari pemerintah.

"Itu bukan domain kami, ikuti saja petunjuk dari pemerintah yang sudah moratorium," katanya.

Selain pengejaran, menurutnya polisi juga intens berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, guna mempercepat kasus pinjol itu agar segera disidangkan.

Menurutnya, pihak Kejati juga menaruh perhatian khusus terhadap kasus pinjol tersebut.

"Ini kolaborasi yang luar biasa untuk mempercepat proses penyelesaian kasus ini," kata Arief. (ant/jpn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: