Hutan Cirorek Jadi Destinasi Wisata Olahraga
Reporter:
ocean|
Kamis 28-10-2021,10:22 WIB
Radartasik.com, CILAWU — Bupati Garut H Rudy Gunawan mendukung pembukaan kawasan Hutan Cirorek di Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut menjadi distinasi wisata baru untuk kegiatan wisata olahraga.
”Hutan Cirorek ini memiliki kesan dan daya tarik tersendiri. Ini bisa menjadi objek wisata baru di Garut,” ujar bupati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/10/2021).
Rudy menerangkan objek wisata itu berada di lahan milik Perum Perhutani. Objek wisata itu bagus jika dikembangkan menjadi wisata olahraga atau sport tourism.
Kawasan Cirorek, kata dia, memiliki potensi wisata untuk kegiatan olahraga, salah satunya sepeda. Terbukti saat ini dipilih sebagai tempat diselenggarakannya acara nasional balap sepeda.
”Jadi, ini akan menjadi bagian event-event nasional lainnya, bukan hanya sepeda saja, nanti apapun lah di sini bisa dilakukan,” katanya.
Ia bangga telah dipilihnya Cirorek sebagai tempat diselenggarakannya acara balap sepeda yang dihadiri atlet dari sejumlah daerah di Indonesia. Menurut dia, kegiatan itu membantu mempromosikan Garut ke daerah lain.
”Balap sepeda ini diharapkan menjadi event lanjutan karena Garut ini sekarang kita lagi pandemi tapi kita mendapatkan kehormatan menyelenggarakan,” katanya.
Ia berharap dampak dari kegiatan olahraga di Garut bisa memberikan kesan menarik bagi atlet maupun timnya, sehingga suatu hari bisa kembali datang ke Kabupaten Garut.
Pemerhati lingkungan Ebit Mulyana mendukung objek wisata baru di Kabupaten Garut. Tetapi dalam membuka objek wisata, khususnya kawasan hutan, harus diperhatikan izinnya.
”Jadi sebelum dibuka dan beroperasi, izinnya harus beres dulu. Jangan diabaikan,” ujarnya.
Dirinya meminta Pemerintah Kabupaten Garut melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap izin pembukaan kawasan hutan menjadi objek wisata.
”Sekarang banyak objek wisata alam dan desa wisata yang dibangun. Tetapi pengawasan izinnya tidak dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Ebit menilai pengawasan izin pembukaan kawasan hutan perlu dilakukan untuk mencegah adanya perusakan hutan saat kawasan tersebut dibuka untuk objek wisata.
”Kalau izinnya sudah ada, perusakan hutan ini bisa diminimalisir karena diawasi oleh yang mengeluarkan izin,” terangnya.
Terkait kawasan hutan Cirorek, Ebit menilai pembukaan kawasan hutan itu belum mengantongi izin dari Perum Perhutani. Sementara kawasan hutan ini sudah beroperasi menerima wisatawan.
”Dari hasil pengecekan, izinnya belum keluar dari Perhutani,” ujarnya.
Ebit meminta Pemkab Garut melakukan pemeriksaan izin pengelolaan hutan terhadap objek wisata baru ini.
”Kalau izinnya belum keluar dan sudah ada aktivitas pariwisata ini jelas melanggar dan berpotensi adanya kerusakan hutan juga karena tidak terkontrol,” paparnya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: