Dituding Maling, Dikeroyok Hingga Tewas. Polisi Tetapkan 14 Tersangka

Dituding Maling, Dikeroyok Hingga Tewas. Polisi Tetapkan 14 Tersangka

Radartasik.com - Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dikeroyok sekelompok warga di Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug hingga meregang nyawa. Tak hanya itu, tindakan beberapa warga dilanjutkan dengan mengubur jasad pria bernama Maman ini di Kaki Gunung Cikuray. 

Namun tindakan main hakim sendiri dari beberapa warga tersebut terendus petugas. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas sudah mengamankan 14 orang dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tindakan para pelaku berawal karena kesal terhadap korban yang kepergok hendak mencuri di kampungnya. Warga terbakar emosi hingga aksi main hakim sendiri pun terjadi.
 
Dalam keterangan pers, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono merinci awal terungkapnya kasus pengeroyokan ini. Menurut kapolres, pada tanggal 20 Oktober keluarga korban mendatangi mapolres karena merasa kehilangan salah seorang anggota keluarganya yang bernama Maman. 

Dalam laporan tersebut, koban kali terkahir terlihat pada tanggal 11 Oktober. Mendapati laporan tersebut, petugas melakukan pencarian dan penyelidikan. 

“Tidak berapa lama, di Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug, kami mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap seseorang yang akhirnya mengakibatkan meninggal dunia. Serta dikuburkan secara bersama-sama oleh pelaku,” ungkapnya, Selasa (26/10/2021)

Berbekal informasi tersebut serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di Desa Sindangsari, petugas pun mengamankan mereka yang diduga terlibat dalam tindakan brutal tersebut. Kini para pelaku pengeroyokan yang berjumlah 14 orang harus merasakan dinginnya tembok penjara untuk menebus perbuatannya. (yana taryana/radartasik.com) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: