FTUB: Tersangka Hibah Santai-Santai Saja

FTUB: Tersangka Hibah Santai-Santai Saja

radartasik.com, SINGAPARNA — Forum Tasik Utara Bangkit (FTUB) mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus pemotongan hibah Pemkab Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya sejauh ini belum ada perkembangan terbaru.


Ketua FTUB Ustaz Cece Zayn Nasrulloh mengatakan, sudah hampir beberapa pekan belum ada informasi dan perkembangan terbaru terkait kasus hibah 2018. Padahal, kasus yang menimbulkan kerugian negara cukup besar ini sudah menjadi konsumsi publik.

“Kami ingin menanyakan apakah sudah selesai dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor atau seperti apa. Sehingga muncul kesan bahwa kejaksaan ini menunggu masyarakat tidak memperhatikan terkait dengan kasus pemotongan hibah, seolah menunggu atau kemudian lupa,” ujarnya kepada Radar, Senin (25/10/2021).

Menurut dia, lambatnya penanganan kasus ini banyak menimbulkan pertanyaan. Termasuk keberadaan para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya. “Saya sering mendapatkan informasi kalau para tersangka ini masih beredar di luar dan santai seolah tidak ada beban, artinya belum ada penahanan. Padahal sudah ditetapkan cukup lama,” ujar dia, menjelaskan.

“Melihat kondisi ini, ada kesan ketidakseriusan dalam penanganan kasus. Padahal masyarakat menunggu penyampaian ke publik soal perkembangan kasusnya, termasuk diharapkannya segera dilakukan penahanan terhadap para tersangka,” kata dia, menambahkan.

Kemudian, lanjut dia, pengembangan kasus pemotongan hibah setelah menetapkan sembilan tersangka ini cukup alot. Padahal, beberapa waktu lalu kejaksaan sudah memanggil elite parpol untuk dimintai keterangan. “Forum Tasik Utara Bangkit menghargai proses penyidikan, kondisi hari ini dan kejaksaan sedang bekerja saat ini. Namun, kasus pemotongan hibah ini sudah menjadi konsumsi publik, maka kejakaan harusnya menyamapaikan setiap perkembangan penangannya,” paparnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi soal perkembangan penanganan kasus hibah Pemkab Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 melalui sambungan telepon, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Donny Roy Hardi SH belum memberikan jawaban. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: