Ayah dari 3 Anak yang Dikabarkan Diperkosa Pilih Lapor Balik Mantan Istri
Reporter:
radi|
Minggu 17-10-2021,10:15 WIB
Radartasik.com, LUWU TIMUR— SF, mantan suami dari SR, ibu dari 3 anak yang diduga korban perkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melaporkan balik mantan istrinya atas dugaan pencemaran nama baik dirinya. Tak SR, SF juga melaporkan sebuah website yang menggugah konten tulisan terkait tuduhan pemerkosaan terhadap ketiga anaknya yang dinilai tidak benar.
”Dilaporkan adalah mantan istri klien kami. Lalu, ada website tulisan narasi di situ terkait dugaan tindak pidana pencabulan. Laporan terhadap klien kami adalah tindak pidana pencabulan, tapi dalam narasi itu, pemerkosaan, seolah sudah terjadi,” ujar penasehat hukum SF, Agus Welas, usai melapor di Polda Sulawesi Selatan, Sabtu (16/10/2021).
Menurut dia, dalam laman projectmutatuli.org tersebut ditulis seolah kliennya adalah pelaku. Padahal, tidak seperti itu. Dalam tulisan di website itu juga mengurai seolah-olah bahwa ada tindak pidana pencabulan itu sudah terjadi.
Namun kata dia, sangat disayangkan tidak dilakukan proses sesuai prosedur, karena menurut tulisan itu kliennya menjadi viral di mana-mana dan menjadi sorotan publik. ”Bukan (media) dilapor. Akun medsos, facebook kita jadikan bukti, permulaan. Ada satu FB kami lapor soal pencemaran nama baik. Nanti penyidik mengembangkan,” kata Agus.
Agus menyebut, ada dua pelaporan dalam bentuk pengaduan secara umum, pencemaran nama baik kliennya. Pertama mantan istrinya SR dan kedua narasi tulisan dalam laman dikatakan ada dugaan tindak pidana pemerkosaan.
Untuk barang bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian berupa print salinan medsos Instagram, Facebook, dan laman terkait penyebarluasan informasi dikatakan tidak benar. Langkah selanjutnya, kata dia, setelah melaporkan, akan memantau perkembangan serta mengumpulkan bukti lain. Pasal yang diadukan pencemaran nama baik.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kepala Urusan (Paur) SPKT Polda Sulsel AKP Kasmawati membenarkan telah menerima laporan aduan dari seorang pelapor SF bersama dua orang penasehat hukumnya.
”Benar, kami terima laporan pengaduan kemudian ditindaklanjuti fungsi Reskrim. Dilaporkan dugaan pencemaran nama baik dilakukan satu orang, mantan istrinya. Nanti tunggu penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Kasmawati. (jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: