Soal Pajak, Dinas Dinilai Kurang Terbuka

Soal Pajak, Dinas Dinilai Kurang Terbuka

radartasik.com, CIAMIS - Pengamat sosial yang juga Rektor Kampus STAI Al-Ma'arif Kabupaten Ciamis Jamiludin Hidayat SPd MSc menyayangkan banyaknya kendaraan dinas yang belum membayar pajak. Padahal, setiap tahun sudah jelas ada alokasi untuk pemeliharaan kendaraan dinas termasuk membayar pajak.


“Kalau sudah ada anggarannya kenapa tidak bisa bayar pajak kendaraan, kemanakan dong uang selama ini yang sudah dianggarkan untuk pemeliharaan,” ujarnya kepada Radar, Jumat (15/10/2021).

Menurut dia, sangat disayangkan sekali pemerintah dalam hal ini BPKD Kabupaten Ciamis belum buka suara secara resmi terkait persoalan ini. Padahal, ini sudah menjadi konsumsi publik dan harus ada penjelasan dari dinas terkait. “Kalau tidak ada penjelasan, masyarakat bisa menaruh curiga terhadap persoalan tersebut,” ujar dia, menjelaskan.

“Pemerintah selalu menyoA­siaA­liA­sasikan terkait ajakan untuk taat membayar pajak. Namun, pada kenyataannya banyak kendaraan plat merah yang menunggak bayar pajak,” kata dia, menambahkan.

Jadi, kata dia, wajar apabila saat ini di Ciamis banyak masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Karena pemerintah daerah pun memberikan contoh yang tidak tertib soal pembayaran pajak.

“Tolonglah kalau pejabat itu memberikan contoh yang baik, agar masyarakat juga sama bisa disiplin. Pantas kalau masyarakat banyak nunggak pajak, karena pejabat juga tidak memberikan contoh,” ucapnya.

Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ciamis Muhammad Galuh Firdaus menambahkan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sudah dijelaskan bagaimana mengelola barang inventaris yang dihibahkan oleh pemerintah untuk operasional di instansi atau SKPD terkait sesuai kebutuhan.

“Dugaan permasalahan yang menyangkut kelalaian dalam membayar pajak sejumlah 303 kendaraan dan 10 STNK yang hilang lantas bagaimana implementasi peraturan tersebut,” jelasnya.

“Kemudian seperti apa bentuk transaparansinya apakah aset yang telat bayar pajak itu dilelangkan secara terbuka atau tidak dibayar karena tidak adanya pengawasan. Karena sejauh ini tidak ada bentuk informasi yang akurat,” kata dia.

“Saya berharap bupati lebih tegas dalam kasus tersebut, karena pemerintah selalu menyampaikan taat pajak terhadap masyarakat. Akan tetapi bagaimana contoh ketaatan pajak yang dilakukan oleh pemerintah itu sendiri ketika melihat permasalahan kasus tersebut,” pungkasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: