Modus Baru, Sabu-sabu Disembunyikan Dalam Sandal

Modus Baru, Sabu-sabu  Disembunyikan Dalam Sandal

Radartasik.com, SERANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 500 gram. Pemusnahan sabu tersebut dilakukan dengan cara direbus air, selanjutnya air rebusan sabu itu dikubur dalam tanah.
 
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung di Serang, Jumat (15/10) mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut disita dari tersangka S yang ditangkap di Bandara Terminal Soekarno Hatta.

“Penangkapan dilakukan pada 13 September 2021 pukul 12.15 WIB setelah kami mendapatkan informasi akan ada orang yang membawa barang narkotika jenis sabu dari Sumatera menuju Tangerang,” kata Hendri.

Hendri menyebut, tersangka berangkat dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara dengan membawa sabu melalui Bandara Soekarno Hatta. Untuk mengelabuhi petugas bandara, sabu seberat 500,299 gram yang bawa tersangka dikemas dalam dua paket. Kedua paket sabu itu dimasukan dalam kardus sandal. 

“Sepintas sandal berisi sabu itu seperti alas kaki biasa. Setelah dibongkar baru ketahuan ada sabunya. Ada satu pasang sandal berisi sabu yang kita sita. (Jadi) ini tergolong modus baru,” kata dia.

Untuk mengeluarkan paket sabu tersebut, petugas harus membongkar dengan gunting dan pisau. “Dari hasil interogasi sabu berasal dari Aceh tapi ini akan dikirim ke Banten dan tersangka menerima upah sebesar Rp10 juta,” terangnya.

Akibat perbutannya itu tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: