Tanda Tangan Elektronik Pejabat Batal Terlaksana

Tanda Tangan Elektronik Pejabat Batal Terlaksana

radartasik.com, BUNGURSARI - Rencana Pemerintah Kota Tasikmalaya mendorong digitalisasi sistem pemerintahan di berbagai komponen urusan pelayanan, belum bisa diwujudkan secara cepat.


Pandemi Covid-19 memaksa sejumlah kegiatan internal pemerintah terpending lewat kebijakan pengalokasian anggaran untuk penanganan wabah.

Seperti rencana Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang mana memudahkan pejabat dalam menyetujui suatu berkas maupun dokumen, dengan perangkat atau aplikasi digital. Rencananya, sejak tahun lalu mulai digulirkan tersebut terpaksa ditunda.

Selain kebutuhannya memerlukan alokasi anggaran untuk pengadaan server tersendiri dari yang dimiliki Pemkot selama ini, juga memerlukan kerjasama dengan pemberi lisensi penggunaan tanda tangan digital yakni Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dibawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Kita sudah menempuh sejumlah alur pada tahapan realisasi TTE, hanya terkendala pandemi yang mengharuskan beberapa kegiatan dalam mendukung itu dipending,” ujar Kasi Persandian Diskominfo Kota Tasikmalaya Yudi Wahyudi kepada Radar, Kamis (14/10/2021).

Menurut dia, di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 mendatang, pihaknya merencanakan untuk mengalokasikan kembali sejumlah kebutuhan teknis dalam menggoalkan TTE. Sebab, kata Yudi, sejauh ini pihaknya sudah menempuh sederet tahapan alur penyediaan program tandatangan digital tersebut sampai tahap analisis kebutuhan.

“Sosialisasi dan tahapan-tahapan lain sudah kita tempuh, sampai analisis kebutuhan yang melibatkan langsung pihak BSrE. Hanya, pada saat pengeksekusian pengadaan perangkatnya terkendala anggaran,” tuturnya.

“Mulai dari penyediaan server dengan spesifikasi yang sesuai standar BSrE, kemudian perangkat lain yang dibutuhkan dalam menyiapkan TTE. Kita tidak bisa menggabungkan server yang dimiliki Pemkot untuk menunjang aplikasi tandatangan tersebut, mesti tersendiri dan terkoneksi langsung dengan BSrE selaku pemberi lisensi program ini,” sambung mantan Kepala Seksi Kecamatan Cipedes tersebut.

Ia menjelaskan keunggulan dari TTE selain tidak semua dokumen dan berkas pemerintahan di print out, memudahkan ketika penandatanganan berkas urusan kedinasan untuk menunggu pejabat yang dibutuhkan berada di tempat.

“Selain paperless, juga memudahkan acc pimpinan, karena bisa dilaksanakan dimana saja ketika membutuhkan tandatangan lebih mudah. Kemudian yang terpenting adalah otentifikasi, keamanan informasi suatu dokumen atau berkas lebih terproteksi, karena manual kan riskan pemalsuan,” bebernya.

Pihaknya merencanakan akhir tahun ini penyediaan server untuk menunjang aplikasi TTE bisa dialokasikan, dengan anggaran sekitar Rp 82 juta. Itu pun spesifikasinya terbilang minimalis, namun memungkinkan untuk melayani penandatanganan para pejabat dan dikoneksikan dengan BSrE.

“Kita belum bisa pastikan di perubahan nanti dianggarkan atau tidak. Namun, kalau bicara kebutuhan sebetulnua sudah kita rintis tahapannya. Kemungkinan akhir tahun ini, apabila anggaran tidak ada perubahan pengalokasian lagi,” harap Yudi. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: