BKSDA Menyebut Pelaku Jual Beli Satwa Langka Itu Biadab

BKSDA Menyebut Pelaku Jual  Beli Satwa Langka Itu Biadab

Radartasik.com, SURABAYA - Kepala Bidang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur Wiwed Widodo mengapresiasi Polda Jatim yang telah menangkap para pelaku jual beli satwa langka dan dilindungi. Namun, pihaknya juga bersedih lantaran masih banyak tindak pidana seperti itu terus terjadi. 

Diketahui, dua pelaku beranama Vando Rangga Wisa (29) dan Sandi Fanandri Sofyan Sauri (25) diamankan Polda Jatim karena memperniagakan satwa langka dan dilindungi.  

Menurut Wiwied perbuatan kedua pelaku memperjualbelikan satwa langka baik dalam kondisi hidup dan mati adalah perbuatan yang keji. Terutama mengambil anakan lutung, karena pasti akan membunuh sang indukan. 

"Itu jelas biadab, dia (tersangka, red) sudah ambil tiga lutung. Pasti indukannya dibunuh, karena yang laku dijual anakan. Ya, bisa untuk obat-obatan atau dipelihara," kecamnya. 

Wiwied pun mengungkapkan saat ini populasi Binturong atau Musang terbilang sangat sedikit. Bahkan berdasarkan temuan pihaknya hewan endemik Pulau Jawa sebagian telah dijual keluar dari pulau aslinya.  

Hal yang sama terjadi degan Macan Tutul. Terakhir pada 2018, BKSDA sempat memasang sebanyak 40 ribu kamera tracking, hasilnya hanya tinggal 162 ekor saja yang diketahui.

"Lutung juga sama tinggal sekitar 760 ekor se-Jawa," beber Wiwied. 

Oleh karena itulah agar tidak mengganggu keberlangsungan ekosistem dan membuat hewan tersebut menjadi punah, Wiwied mengatakan  tindakan jual beli satwa langka dan dilindungi harus dihentikan. (mcr12/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: