Pegadaian Resmi Ganti Nama Pasca Pembentukan Holding Ultra Mikro, Targetkan Buka 300 Kantor Bersama

Pegadaian Resmi Ganti Nama Pasca Pembentukan Holding Ultra Mikro, Targetkan Buka 300 Kantor Bersama

Radartasik.com, JAKARTA  -- PT Pegadaian (Persero) resmi berganti nama menjadi PT Pegadaian pasca terbentuknya holding ultra mikro. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Selain itu perubahan nama tersebut juga sesuai perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian, sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Nomor 15 Tanggal 23 September 2021, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-0053287.AH.01.02 Tahun 2021 Tanggal 29 September 2021. 

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo menjelaskan dengan terbitnya aturan tersebut struktur pemegang saham Pegadaian berubah. Sebelumnya, 100 persen saham Pegadaian 100 persen digenggam pemerintah. Kini, saham seri A sebanyak satu lembar dimiliki oleh negara. Lalu. saham seri B sebanyak 6.249.999 saham dipegang oleh BRI.

Perubahan struktur pemegang saham ini sejalan dengan pembentukan holding ultra mikro. Diketahui, BRI menjadi induk holding ultra mikro. Kemudian, anggota holding terdiri dari Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

"Pembentukan ekosistem ultra mikro ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi pelaku bisnis ultra mikro dalam mengembangkan usaha," ungkap Amoeng dalam keterangan resmi, Selasa (12/10).

Amoeng mengungkapkan sampai akhir 2021 holding ultra mikro akan membuka 300 lokasi bersama (co-location) yang dapat memberikan akses pelayanan terpadu. Sehingga nantinya, masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan ketiga perusahaan di satu tempat.

Selain pemanfaatan lokasi secara bersama, ketiga entitas juga dapat berkolaborasi dalam program-program lain seperti pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan produk dan layanan, pemasaran, pengembangan sumber daya manusia, dan sebagainya. 

"Dengan holding ultra mikro ini diyakini semakin memperluas peran BRI-Pegadaian-PNM dalam program pemulihan ekonomi nasional khususnya penguatan sektor ultra mikro," tuturnya.

Amoeng berharap inisiatif yang dilakukan tersebut mendapat dukungan luas seluruh masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan sebagai wujud peran serta dalam pembangunan ekonomi. (chi/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: