Ayah Perkosa Anak Tiri, Warga Meminta Pelaku Segera Diproses Hukum

Ayah Perkosa Anak Tiri, Warga Meminta Pelaku Segera Diproses Hukum

radartasik.com, CIAMIS — Puluhan warga Desa Padamulya Kecamatan Cihaurbeuti mendatangi Polsek Cihaurbeuti meminta proses hukum terhadap Na (42) alias Abah yang diduga mencabuli anak tirinya Nen (23) segera dituntaskan, Sabtu (9/10/2021) siang.


Cece (50), tokoh masyarakat Kecamatan Ciahaurbeuti yang juga keluarga korban meyampaikan dugaan pemerkosaan ini diketahui sudah sering terjadi beberapa bulan ke belakang. Namun, baru terungkap pada 29 September, karena korban akhirnya buka suara.

“Pengakuannya, korban mendapatkan tekanan atau ancaman dari ayah tirinya tersebut. Pelaku mengancam akan menganiaya korban jika tidak memenuhi nafsunya,” ujarnya kepada Radar, Minggu (10/10/2021).

Selain itu, kata dia, pelaku juga selalu memberikan ancaman kepada korban dan istrinya atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Karena tidak kuat menahan tekanan dan ancaman, korban akhirnya melaporkan ke pamannya tentang pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya,” ujar dia, menambahkan.

Kemudian, kata dia, paman korban dan warga kompak mendampingi untuk melaporkan Na (42) ke Polsek Cihaurbeuti dan akhirnya dilakukan penahanan. “Kemudian pada Sabtu kemarin kami mendatangi Polsek Ciahurbeuti untuk mendorong proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” harapnya.

“Kami datang ke polsek agar proses hukum berjalan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Karena kami kompak masyarakat mendukung penegakkan hukum dari kepolisian yang benar-benar adil,” kata dia, menambahkan.

Kanit Reskrim Polsek Cihaurbeuti Aiptu Dede Rohimat mengatakan, pihaknya sedang menangani kasus dugaan pemerkosan oleh Na alias Abah terhadap anak tirinya. “Pelaku telah kita amankan dan ditahan di Polsek,” jelasnya.

Kata dia, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Ciamis dan berkas-berkasnya masih dilengkapi, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan visum ke RSUD Ciamis. “Sambil kita limpahkan kasusnya kepada unit PPA Polres Ciamis, berkasnya terus dilengkapi,” pungkasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: