Respons Kantor Staf Presiden atas Dugaan Perkosaan Ayah pada Tiga Anaknya

Respons Kantor Staf Presiden atas Dugaan Perkosaan Ayah pada Tiga Anaknya

Radartasik.com, JAKARTA — Kalangan Istana merespons kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah kepada tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang dihentikan penyelidikannya oleh polisi.

Deputi V Kantor Staf Presiden Bidang Politik, Hukum, Hankam, HAM, Antikorupsi dan Reformasi Birokrasi Jaleswari Pramodhawardani mengutuk aksi kekerasan seksual yang diduga dilakukan bapak terhadap tiga anaknya yang berusia di bawah 10 tahun.

”Tindakan tersebut tidak bisa diterima oleh akal budi dan nurani kemanusiaan kita. Terlebih lagi bila yang melakukan adalah ayah kandungnya. Oleh karena itu pelakunya harus dihukum berat,” katanya dalam siaran persnya dikutip, Minggu (10/10/2021).

”Walaupun anak-anak, suara korban harus kita dengarkan dan perhatikan dengan seksama. Termasuk suara ibu para korban. Bayangkan saja mereka adalah anak-anak kita sendiri,” tambahnya.

Dia meminta Kapolri Jenderal Sigit Listyo memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus jika ditemukan adanya kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyelidikan oleh Polres Luwu Timur yang menyebabkan diberhentikannya proses penyelidikan pada akhir tahun 2019.

”Kami berharap Kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut,” ungkapnya.

Dia menegaskan kasus perkosaan dan kekerasan seksual pada anak serta penghentian penyelidikan dengan alasan tidak adanya bukti tersebut, semakin memperkuat urgensi pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sehingga mengandung norma khusus terkait tindak pidana kekerasan seksual.

Dia juga mengatakan peristiwa perkosaan dan kekerasan seksual kepada anak ini sangat melukai nurani dan rasa keadilan masyarakat. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: