Viral Surat Kece Minta Laporan Dicabut, Ternyata Dipaksa Napoleon

Viral Surat Kece Minta Laporan Dicabut, Ternyata Dipaksa Napoleon

radartasik.com -  Beredar surat terbuka dari tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece berisi permintaan pencabutan laporan polisi terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Surat tersebut ditulis tangan dan dibubuhi materai 10.000 lengkap dengan tanda tangan Kece.

Dalam surat itu disebutkan jika telah terjalin kesepakatan damai antara Kece dan Napoleon. Kece pun menyutujui tidak melanjutkan perkara. Ada pun surat ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Andi Rian memastikan jika surat tangan itu bukan buatan Kece. Melainkan tulisan seseorang suruhan Napoleon. “Surat itu bukan dibuat oleh korban MK, tapi oleh salah satu tersangka atas perintah NB, kemudian korban disuruh tanda tangan,” kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (9/10).

Atas dasar itu, penyidik tidak akan menghentikan kasus yang berjalan. Namun, Andi tidak bisa memastikan apakah perbuatan Napoleon kali ini bisa memberatkan hukuman. “Penyidik hanya bertugas menyajikan fakta dan bukti, bukan untuk menjatuhkan hukuman berat atau ringan,” papar Andi.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara. “Sesuai laporan hasil gelarnya demikian (Napoleon ditetapkan tersangka),” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).

Dalam kasus ini Napoleon ditetapkan tersangka bersama 4 orang lainnya. Mereka dipersangkakan Pasal 170 jo 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Dia terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.  (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: