Said Aqil Tak Keberatan Pimpin Lagi PBNU
radartasik.com - KH Said Aqil Siradj mengaku tak keberatan jika dicalonkan kembali menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk ketiga kalinya.
Hal itu diungkapkan menjelang Jelang gelaran Muktamar NU pada Desember 2021 nanti.
"Kalau diminta, siap. Lagi pula, tidak ada batasan (AD/ART). Gus Dur (Presiden RI ke-4) juga tiga kali," ungkap Said Aqil saat berkunjung ke Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Kamis (07/10/21).
Said Aqil pun menyatakan, bahwa untuk pelaksanaan Muktamar NU, sudah siap.
Dia juga berharap doa dari para sesepuh agar pelaksanaan forum tersebut berjalan dengan sukses.
"Sudah siap. Kiai, para sesepuh doakan muktamar sukses, keren, bermartabat, dan berkualitas," ujar Komisaris Utama PT KAI tersebut.
Dia menyampaikan sengaja berkunjung ke Pondok Pesantren Lirboyo, karena sudah lama ingin bersilaturahmi, namun lantaran pandemi COVID-19, baru bisa saat itu.
Dia mengenang pula saat dulu masih menjadi santri di Pesantren Lirboyo sekitar 1968 hingga 1971. Kala itu, santrinya sekitar 2.500 orang.
"Dari Lirboyo, saya lalu pindah ke Krapyak, Yogyakarta, dan Makkah al-Mukarramah pada 1980 sampai 1994, pulang bawa anak empat," tutur dia.
Sebelumnya, Said Aqil dan rombongan berziarah ke makam para pengasuh Ponpes Lirboyo yang berada di dalam kawasan pesantren. Lalu ke lokasi pengajian di aula muktamar.
Usai dari Pesantren Lirboyo, rombongan melanjutkan perjalanan ke Ponpes Al Falah, Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri untuk sowan.
Seperti diketahui, lokasi Muktamar NU bakal digelar di Lampung. Rencananya pemilihan ketua tanfidziyah atau PBNU di Muktamar 2021 tersebut akan dilakukan dengan metode 'one man, one vote' oleh para pemilik suara.
Pada Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, yang berlangsung pada 2015, KH Said Aqil Siradj kembali terpilih menjadi Ketua Tanfidziyah PBNU secara aklamasi setelah calon lainnya yakni, KH As'ad Ali Said mengundurkan diri pada pemilihan putaran kedua. (antara/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: