Berhadapan dengan Hamdan Zoelva Dalam Sengketa Partai Demokrat, Yusril : Ini Jeruk Makan Jeruk

Berhadapan dengan Hamdan Zoelva Dalam Sengketa Partai Demokrat,  Yusril : Ini Jeruk Makan Jeruk

Radartasik.com, JAKARTA - Sengketa Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kubu Moeldoko tanpa disadari melibatkan dua kader senior Partai Bulan Bintang (PBB) yang menjadi kuasa hukum masing-masing kubu.

Pasalnya, DPP Partai Demokrat pimpinan AHY menunjuk Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum. Sedangkan kubu Moeldoko menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai lawyer-nya. Termasuk Yusril juga mewakili empat kader PD yang dipecat kepengurusan AHY mengajukan uji formal dan materiil AD/ART PD ke Mahkamah Agung (MA).

Atas realita tersebut,  pakar hukum tata negara sekaligus lawyer kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra memuji langkah DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY tersebut. 

“Ini jeruk makan jeruk,” ujar Yusril Ihza Mahendra berseloroh dalam keterangannya yang diperoleh, Kamis (07/10/2021).

Jeruk makan jeruk yang dimaksud Yusril, penyelesaian masalah dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari kubu yang sama. Hasilnya bisa obyektif bisa subyektif. Seperti diketahui, Yusril hingga kini masih menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

Sementara Hamdan aktif dalam kepemimpinan PBB sejak berdiri sampai saat dilantik menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Bahkan Hamdan juga pernah menjadi staf khusus Yusril ketika menjabat Mensesneg. Tak hanya itu, Yusril pula yang menjadi co-promotor ketika Hamdan mengambil gelar Doktor di Universitas Padjadjaran.

Kendati akan berhadap dengan sejawatnya di PBB, Yusril menilai Hamdan adalah orang profesional dan obyektiif. Pikirannya jernih dan jauh dari sikap emosional.

“Kader-kader PBB umumnya cerdas dan profesional, apalagi menangani soal-soal hukum. Enggak cengengesan. Misalnya menangani kasus hukum tetapi jorjoran bikin manuver politik hantam sana hantam sini, seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan,” paparnya.

“(Jadi) saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana (AHY,red),” kata Yusril.

Mantan menteri kehakiman dan HAM di era Megawati Soekarnoputri ini mengaku ingin melihat persoalan pengujian AD ART Partai Demokrat sebagai masalah hukum yang dihadapi bangsa Indonesia. Menurutnya, sebagai sebuah masalah hukum, maka sudut pandang hukum harus menjadi yang utama.

“Jadi, siapa saja yang terlibat dalam proses ini, baik aktivis partai maupun komentator di luar, hendaknya tidak menunggangi kasus ini sebagai sebuah political game,” katanya.

Yusril juga menyatakan makin filosofis dan teoritis pembahasan terkait pengujian AD/ART PD, akan makin baik. Masyarakat akan makin terdidik secara intelektual, bukan sebaliknya malah makin terbodohkan oleh omongan dan gunjingan tak tentu arah.

“Nah, tampilnya Hamdan sebagai lawyer Partai Demokrat akan membuka jalan ke arah itu. Saya kira sebagai akademisi hukum dan mantan hakim dan Ketua MK, Hamdan akan melakukan tugas profesionalnya sebagai advokat yang mumpuni,” pungkas Yusril Ihza Mahendra.(gir/dom/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: