Jelang Pengumuman Kelulusan PPPK, Guru Honorer Ini Akhiri Hidup denganTewas Gantung Diri
Reporter:
radi|
Kamis 07-10-2021,15:15 WIB
Radartasik.com, MAJALENGKA — Seorang guru honorer asal Majalengka, Jawa Barat dilaporkan meninggal dunia dengan cara gantung diri. Guru honorer berinisial BH alias Boy itu tercatat masih mengajar di salah satu SD Negeri di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Ironisnya, keputusan BH (28) untuk mengakhiri hidupnya tersebut d itengah penantiannya menunggu pengumuman kelulusan PPPK 2021 tahap 1.
Kepala Departemen Kominfo PB PGRI, Wijaya ketika dikonfirmasi media tentang adanya guru honer yang meninggal dunia karena gantung diri membenarkannya. “Setelah kami cek ternyata informasi tersebut benar bahwa BH salah satu peserta tes PPPK guru mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” terangnya, Kamis (07/10/2021).
Sesuai informasi yang diterima PB PGRI, kejadian guru honorer asal Majalengka gantung diri tersebut diperkirakan terjadi pada Selasa (05/10) sekitar pukul 18.30 WIB.
Almarhum Boy merupakan putra kepala desa. Jasadnya baru ditemukan pukul 19.00 WIB di lokasi kandang domda yang berada di belakang rumah pamannya.
Jasad BH pun langsung dilakukan visum oleh petugas Puskesmas Jatitujuh dan Inavis Polres Majalengka. Selanjutanya almarhum dimakamkan pada Rabu (6/10) pukul 06.00 WIB di TPU Rancabolang Desa Pasindangan Kecamatan Jatitujuh.
Disinggung penyebab korban nekat melakukan tindakan gantung diri, Wijaya mengungkapkan penyebabnya sangat kompleks. Diduga almarhum syok karena musibah kebakaran rumah yang di dalamnya terdapat dokumen-dokumen penting dan uang cash. Ditambah lagi faktor lainnya yang membuat almarhum makin tertekan.
Atas kejadian tersebut, PB PGRI sangat prihatin terhadap beragam peristiwa yang dialami guru honorer, yang salah satunya karena disebabkan faktor ekonomi. Di mana honor yang diberikan tidak layak dan tidak adanya jaminan masa depan dari sisi karier.
Selain itu, kata Wijaya, harapan mereka untuk menjadi ASN masih jauh dari asa. Seleksi ASN tahun ini untuk guru hanya dibuka formasi PPPK. Persaingan makin berat dan peluang makin kecil, karena semua disatukan dalam seleksi yang sama.
“Guru honorer usia 35- dan 35 disatukan tesnya sehingga peluang makin kecil,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut, PB PGRI meminta pemerintah serius dalam melakukan tata kelola guru, termasuk di antaranya terkait dengan kesejahteraan dan perlindungan profesi.
Wijaya menegaskan perlu segera adanya kepastian penuntasan masalah guru honorer agar harkat, martabat, perlindungan dan kesejahteraan mereka dapatkan melalui mekanisme yang berkeadilan.
Dia juga berharap agar mengedepankan variabel masa kerja, kinerja, dan formasi kebutuhan di satuan pendidikan sehingga guru honorer sehingga mendapatkan gaji yang bisa memenuhi kebutuhan hidup layak. 'Ini harus dilakukan agar tidak ada lagi peristiwa seperti di Sape, Sampang, Batam dan terbaru di Majalengka,” pungkas Wijaya. (esy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: