Tembok Beberapa Kantor Dinas Retak, Harus Segera Diperbaiki

Tembok Beberapa Kantor Dinas Retak, Harus Segera Diperbaiki

radartasik.com, BANJAR — Selain tembok kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjar, kantor Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Banjar juga ikut retak. Retakan diduga adanya garis kejut marka jalan yang dipasang tepat di depan dua kantor yang berjejer di wilayah Cikadu, Jalan Nasional Banjar-Jateng tersebut.


“Apalagi di toiletnya, itu rusak. Memang dampak dari garis kejut itu menimbulkan getaran ketika terlindas oleh kendaraan besar,” kata Sekretaris Dinas Pemuda Pariwisata dan Olahraga Kota Banjar Adeng Hendrawan, Rabu (6/10/2021).

Kepala Diskominfo Kota Banjar Wawan Gunawan juga mengakui adanya getaran yang ditimbulkan dari garis kejut di jalan nasional itu berdampak pada bangunan. “Iya ada retakan ditambah ada getaran dari garis kejut itu,” kata Wawan Gunawan.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar Budi Nugraha mengatakan, perlu ada tindakan secepatnya. Jangan sampai sudah ada korban atau bangunan roboh baru ada tindakan.

“Jangan sampai ada korban baru ada tindakan. Jika dampak getaran terus berlanjut dan bangunan semakin parah, mau siapa yang bertanggung jawab jika ada korban. Kami harap pemerintah yang berkewenangan terkait persoalan itu segera tangani, cari solusinya,” kata Budi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar Ajat Sudrajat mengatakan marka garis kejut di Jalan Nasional Banjar-Jateng atau tepatnya di depan kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Pemuda Pariwisata dan Olahraga (Dispora) Kota Banjar itu dipasang oleh pemerintah pusat. Karena berada di status jalan nasional.

“Terkait kerusakan retakan tembok Diskominfo yang diduga muncul setelah adanya marka garis kejut di jalan itu bisa disiasati untuk nantinya dilakukan pembongkaran. Tahapannya dinas terkait (Diskominfo) harus menyampaikan secara tertulis disertai foto-foto bukti kerusakan yang diakibatkan dari getaran garis kejut itu. Surat permohonan itu sebagai dasar kami ke pemerintah pusat untuk dilakukan pembongkaran,” kata Ajat Sudrajat. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: