Lima Eks Pengurus DPP FPI Hirup Udara Bebas

Lima Eks Pengurus DPP FPI Hirup Udara Bebas

Radartasik.com, JAKARTA -  Lima orang eks pengurus Dewan Pimpunan Pusat Front Pembelaan Islam (DPP FPI) hari Rabu ini (06/10/2021) kembali menghirup udara bebas, usai menjalani masa penahannya. Mereka adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Habib Ali Alwi Alatas, Idrus alias Habib Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Sebelumnya mereka berlima divonis bersalah dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi dan pernikahan anak eks pimpinan FPI, Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020 lalu. Dimana kelimanya kala itu merupakan panitia acara.

 “Karena telah berakhir masa penahanannya sesuai yang telah dijatuhkan Mahkamah Agung (MA), mereka hari ini (Rabu,red) bebas ,” jelas tim penasihat hukum kelima eks pimpinan DPP FPI, Aziz Yanuarnya.

Sementara itu, Eks Ketum FPI Ahmad Shobri Lubis menyampaikan banyak terimakasih kepada petugas Bareskrim Polri. Pasalnya selama ditahan, mereka mengaku mendapat perlakuan baik dari petugas tahanan Bareskrim.

“Alhamdulillah selama ditahan kami semua mendapat kemudahan. Kegiatan ibadah juga diberi kemudahan” kata KH Ahmad Shobri di Bareskrim, Rabu (06/10/2021).

“Terima kasih banyak kepada seluruh petugas yang ada di rutan. Mereka menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya lagi.

Ahmad Shobri menyebut, selama ditahanan pihaknya juga diperbolehkan mengajar sesama tahanan di rutan. Bahkan, KH Shobri Lubis mengakui kegiatan mereka di tahanan hampir setiap hari diisi dengan mengajar.

“Selama ditahan kami mengajar di masjid, rutin setiap hari kami mengajar,” ungkapnya. (fir/dhe/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: