Terlibat Jaringan Peredaran Tembakau Sintetis, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

Terlibat Jaringan Peredaran Tembakau Sintetis, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

Radartasik.com, BOGOR - Polres Bogor menangkap tiga pemuda berusia 19 tahun yang terlibat dalam jaringan pembuatan dan peradaran tembakau sintetis. Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial RAN, WZ dan MAP. Mereka diamankan di salah satu kontrakan di wilayah Bandung, Jawa Barat.

 “Kontrakan yang mereka tempati adalah tempat yang dijadikan sebagai lokasi pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis (home industri,red). (Penangkapan ketiga tersanga) ini adalah hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ucap Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres, Cibinong, Bogor, Selasa (05/10/2021).

AKBP Harun mengatakan, para pelaku mengedarkan tembakau sintetis hasil produksinya melalui media sosial instagram dengan sasaran yang usia pelajar.

“Memang tembakau sintetis ini tengah booming di kalangan anak muda. Keuntungan mereka juga cukup besar dengan penjualan 1 gram biang sintetis senilai Rp1 juta,” bebernya.

AKBP Harun pun menjelaskan dari 14 tersangka tembakau sintetis yang sudah ditangkap, termasuk tiga pemuda, masih merupakan satu jaringan yang sama dengan penyuplai bahan baku tembakau sintetis dari China. 

“Kasus ini masih terus kami kembangkan  (untuk mengungkap pelaku lainnya),” pungkas Kapolres.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan jaringan internasional (China) peredaran tembakau sintetis terungkap setelah Polres Bogor menangkap beberapa tersangka pengedar maupun bandar dari tembakau sintetis ini.

“Penyidik juga sedang memperdalam sejauh mana peranan jaringan internasional ini dalam pengungkapan kasus tembakau sintetis. Karena, biangya didapat langsung dari China,” tuturnya.

Dari penangkapan ketiga remaja tersebut, Polres Bogor berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya 14 bungkus plastik klip bening berisikan bibit serbuk narkotika jenis tembakau sintetis seberat 286,86 gram, dan satu bungkus plastik besar berwana hitam dan empat plastik bening besar berisikan bahan baku tembakau kering dengan masing-masing beratnya 10 kilogram.

Selain itu, diamankan juga alat-alat yang digunakan pelaku untuk pembuatan tembakau sintetis. Di antaranya satu ember berisi pewarna makanan, 1 mesin pengaduk, satu katel besar, dua buah timbangan, delapan botol berisi alkohol.
 
Kemudian, satu buah gelas takar, satu buah sendok, 10 pack plastik klip warna hitam, empat pack kertas klip warna cokelat, satu dus cokelat berisikan stiker, 43 lakban segel putih, delapa lakban shopee, dan tiga buah lakban bening. (abi/rb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: