Wayahna.. Syarat Tak Lengkap Tak Bisa Ikut SKD

Wayahna.. Syarat Tak Lengkap Tak Bisa Ikut SKD

radartasik.com, PANGANDARAN — Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kabupaten Pangandaran akan dilaksanakan 12 Sampai 18 Oktober 2021. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani.


Dani mengatakan segala sesuatu yang harus disiapkan calon peserta untuk mengikuti SKD yakni kartu peserta, kartu vaksin, hasil PCR, antigen dan KTP. “Yang tidak bawa kartu vaksin, ya tidak boleh ikut,” ucapnya Selasa (5/10/2021).

Kemudian, kata dia, para peserta harus bawa alat pelindung diri (APD), seperti masker dan lain-lain. “Pakainya yang sesuai standar kesehatan,” ujarnya.

Jika nantinya, ada peserta yang suhunya lebih dari 37 derajat, maka akan segera dipisahkan atau mengisolasi diri. “Ada ruangan khusus. Kemudian kalau yang positif satu hari sebelum tes langsung lapor ke panitia, nanti kita minta jadwal ulang untuk orang tersebut ke BKN,” jelasnya.

Kemudian jika ada yang positif pas hari H, menurut dia, ada ruang khusus bagi peserta tersebut. “Misalkan ketahuan pas hari H, ya pasti dipisahkan,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh calon peserta SKD untuk percaya diri dan banyak berdoa sebelum tes. “Itu kuncinya, banyaklah berdoa supaya lancar,” ujarnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: