Warga Wajib Bayar PBB, Inspektorat Diminta Turun ke Desa
Reporter:
andriansyah|
Selasa 05-10-2021,08:00 WIB
radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Bupati Garut H Rudy Gunawan memerintahkan Inspektorat melakukan pengecekan langsung ke pemerintah desa terkait pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Pengecekan untuk memastikan pelunasan PBB yang selama ini dilakukan pemerintah desa hasil pembayaran masyarakat atau pemerintah desa.
“Saya minta Inspektorat untuk datang ke desa yang sudah lunas PBB-nya, untuk mengecek keuangan desanya,” ujar Rudy saat apel gabungan di Lapang Setda Garut, Senin (4/10/2021).
Pengecekan keuangan desa dilakukan untuk memastikan pelunasan PBB yang dilaporkan kepada Pemkab Garut murni dari masyarakat atau penggalangan dulu oleh pemerintah desa. “Yang bayar PBB itu kepala desa atau rakyatnya. Jangan sampai nanti untuk mendapatkan itu (penghargaan lunas), talangan dulu dari Dana Desa,” ujarnya.
Menurut dia, pembayaran PBB wajib dilakukan masyarakat setiap tahunnya. Untuk membantu pembangunan yang dilakukan Pemkab Garut.
“Bayar PBB ini adalah gotong-royong dalam rangka membangun Kabupaten Garut. Esensinya adalah gotong-royong. Kalau pembayaran PBB-nya antusias dari masyarakat, artinya masyarakat percaya bahwa dia merasakan manfaat pembangunan yang kita laksanakan ke desa-desa,” terangnya.
Rudy menerangkan, saat ini baru sebelas kecamatan yang lunas dalam pembayaran PBB. Sementara 31 kecamatan belum bisa melunasi pembayaran PBB-nya.
“Kita berikan ucapan selamat dan tepuk tangan bagi enam camat yang hari ini lunas PBB. Jadi yang lunas PBB, saat ini saya hitung ada 11, kita tunggu 31 kecamatan lagi ya, untuk bisa lunas PBB,” ujarnya.
Kepala Desa Sukasenang Iwan Ridwan mengaku penarikan PBB dari masyarakat sedikit sulit. Sehingga pihaknya meminta dinas terkait turun dalam memberikan sosialisasi. “Setiap tahunnya, kita sulit sekali untuk melunasi PBB ini karena masyarakatnya sulit membayar,” ujarnya.
Untuk mencapai target pemerintah dalam pelunasan PBB, Iwan selalu menggunakan anggaran desa untuk menutupi kekurangannya. Karena pelunasan PBB dibebankan kepada pemerintah desa. “Kami terpaksa menggalang dulu yang belum bayar, supaya bisa lunas semuanya,” terangnya.
Iwan berharap kepada Pemerintah Kabupaten Garut untuk turun langsung ke lapangan memberikan sosialisasi dan upaya lain supaya masyarakat taat pembayaran PBB. “Jangan menekan kepala desa. Kan yang wajib bayar PBB itu masyarakat, bukan desa,” paparnya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: