DPRD Minta Pemkot Hentikan Sementara Pembangunan Kawasan ala Malioboro

DPRD Minta Pemkot Hentikan Sementara Pembangunan Kawasan ala Malioboro

Radartasik.com, TEGAL - Menyikapi munculnya penolakan dari berbagai eleman masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar rapat konsultasi pimpinan terkait pembangunan dan penataan kawasan Jalan Ahmad Yani menjadi kawasan ala Malioboro tersebut.

Hasilnya, dewan merekomendasikan agar pemkot setempat menghentikan sementara pembangunan Malioboro-nya Tegal itu.
 
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, rapat konsultasi pimpinan dihadiri pimpinan dewan, alat kelengkapan dewan (AKD) dan pimpinan fraksi. Dalam rapat itu dibahas beberapa persoalan, utamanya terkait pembangunan Jalan Ahmad Yani.

"Pada awal pembahasan, fraksi sudah memberikan pendapat melalui pemandangan umum dan pendapat akhirnya. Juga kemarin dalam RAPBD perubahan juga tidak kurang-kurangnya menyikapi dampak pembangunan kawasan Ahmad Yani," ujar Kusnendro, Senin (04/10/2021).

Kemudian, kata Kusnendro, ternyata pembangunan sudah dilaksanakan. Akan tetapi, dalam perjalanan waktu, banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

"Beberapa elemen masyarakat sudah difasilitasi melalui audiensi dan diterima pimpinan. Kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar rapat kerja mengundang OPD terkait. Terakhir, audiensi kembali dari aliansi masyarakat yang menolak dengan hasil menghendaki dihentikannya proyek itu," bebernya.

Merangkum berbagai pandangan tersebut dan melihat persoalan penataan Jalan Ahmad Yani itu sangat krusial dan berdampak luas, maka kata Kusnendro, DPRD mengeluarkan rekomendasi yang intinya agar Pemkot Tegal menghentikan sementara pembangunan City Walk di lokasi itu.

"Penghentian sementara itu, dengan berbagai macam pertimbangan. Pertama, belum adanya studi kelayakan dan keberatan dari masyarakat yang dibuktikan dengan adanya klas action. Juga dari pemilik toko menghendaki adanya redesign pembangunan dan belum ditindaklanjuti pemerintah kota," tandasnya.

Karenanya, kata Kusnendro, pihaknya berkesimpulan harus dilakukan penundaan. Sambil menunggu pemenuhan dari berbagai aspek agar pembangunan itu tidak salah.
 
"Warga masyarakat juga perlu dihargai atas aspirasinya. Pemilik toko dan berbagai masukan lainnya. Kami berharap nantinya, pemkot memberikan kebijakan yang lebih pro terhadap warga masyarakat terkait pembangunan City Walk ini," jelasnya.

Kusnendro menambahkan, rekomendasi tersebut akan disusun sekretariat dewan dan secepatnya dikirimkan kepada wali kota Tegal. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: