37 ASN Kota Tasik Pensiun, Ini Nama-Namanya..

37 ASN Kota Tasik Pensiun, Ini Nama-Namanya..

radartasik.com KOTA TASIK - Salah satu unsur dalam tata kelola atau manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS adalah pemberhentian.


Salah satu kriteria pemberhentian PNS yaitu karena telah mencapai batas usia pensiun. 

Khususnya di Oktober ini, sebanyak 37 ASN Pemkot Tasik yang mencapai batas pensiun, atau masuk purna tugas.

Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf atasnama pribadi, keluarga dan  pemerintah Kota Tasik, mengucapkan selamat kepada 37 ASN yang masuk purna tugas tersebut.

"Purna tugas ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan dan suka cita," ujar Yusuf kepada radartasik.com,  Senin (04/10/21) usai menyerahkan SK pensiuan kepada 37 PNS di Aula Bale Kota.

"Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih setinggi-tingginya atas pengabdian loyalitasnya yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai PNS di Pemkot," sambungnya.

Yusuf berharap apa yang telah dilakukan 37 ASN ini mulai dari tenaga, gagasan, ide, pikiran dan waktu semoga dijadikan amal kebaikan oleh Allah Subhanahu Wata'ala.

"Pemkot senantiasan terbuka menerima saran dan kritikan yang membangun. Kami masih membutuhkan saran dan masukan untuk menjawab segala tantangan serta permasalahan yang ada," imbuhnya.

Oleh karena itu, jelas Yusuf, purna tugas ini bukan akhir dari segala pengabdian para ASN. 

Sebab para ASN yang pensiun ini masih dapat berkontribusi kepada masyarakat sesuai dengan keahlian dan pengalaman masing-masing.  (rezza rizaldi/radartasik.com)

Berikut Nama-namanya:




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: