Utang Pemerintah Naik Lagi, Demokrat Ingatkan Kemenkeu
Reporter:
ocean|
Sabtu 02-10-2021,18:46 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Utang luar negeri Pemerintah Indonesia berpotensi kembali naik menjadi 41% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Prediksi itu disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu.
”Saat ini utang pemerintah mencapai Rp 6.625,43 triliun pada Agustus 2021, setara 40,84% dari PDB Indonesia. Diprediksi, utang pemerintah akan naik lagi mencapai 41% dari PDB,” kata Febrio pada Sabtu (02/10/2021).
Kendati demikian, kata Febrio, masalah utang pemerintah terhitung aman. Menurutnya, utang mungkin akan naik ke 41% dan 42%, tetapi setelah itu fiscal defisit pada level 3% akan membuat level utang tidak akan naik lagi.
”Kita tahu kita butuh, tapi tidak ugal-ugalan. Kita jaga benar, kita hitung benar, berapa yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas perekonomian,” ujarnya.
Febrio juga memastikan pihaknya akan menekan defisit fiskal sebesar 3% pada tahun 2023. Ada pun hingga Agustus 2021, posisi defisit fiskal berada pada 2,32% dari PDB.
Pemerintah juga tetap menerapkan PPKM dan protokol kesehatan yang ketat, sehingga penanganan penyebaran virus Covid-19 dapat ditangani dengan cepat dan perekonomian bisa cepat pulih kembali.
”Mulai dari pemerintah, aparat, sampai masyarakat bahu-membahu menurunkan Covid-19 sangat cepat. Ini luar biasa pencapaian yang kita dapatkan sebagai bangsa. Banyak negara belum bisa,” kata dia.
Meskipun utang masih di level aman, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengingatkan pemerintah untuk mengurangi penggunaan utang luar negeri sebagai pembiayaan pengelolaan negara.
Pasalnya, utang Indonesia kini semakin bertumpuk dan berpotensi gagal bayar serta dapat membahayakan keuangan nasional. Politisi Demokrat ini mendorong pemerintah untuk belajar dari Amerika Serikat yang tengah terseok-seok karena utang.
Memang, Amerika Serikat kini berpotensi krisis karena utang Amerika Serikat yang membludak dan terancam gagal bayar.
”Selama ini, Menkeu selalu ingin meniru rasio utang AS yang berada di atas 100 persen dan menganggapnya aman. Namun, terbukti, Amerika Serikat kini krisis utang,” kata Syarief Hasan, dikutip Sabtu (02/10/2021).
Apalagi, BPK RI juga telah mengingatkan potensi gagal bayar utang Indonesia. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menyebut utang Indonesia mencapai Rp 6.626,4 triliun atau mencapai 59,70 persen dari aset negara.
Persentase ini melebihi rekomendasi dari IMF sebesar 25-35 persen. Bahkan, BPK RI mengingatkan potensi gagal bayar utang Indonesia.
Ia menyebut Partai Demokrat konsisten mengingatkan pemerintah. Khususnya, Kementerian Keuangan untuk mengurangi utang.
Setahun sebelumnya, rasio utang masih 37 persen. Lalu merangkak 38,5 persen, dan kini telah mencapai 41,64 persen. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan utang Indonesia sangat buruk.
”Kami sejak awal selalu mengingatkan Kemenkeu, namun selalu dianggap aman, padahal kita berpotensi gagal bayar juga,” bebernya.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyebutkan pengelolaan keuangan negara pada Kuartal II-2021 semakin memprihatinkan.
”Dari berbagai kajian akademis menunjukkan bahwa persentase utang Indonesia terhadap aset negara kini telah mencapai 59,70 persen. Persentase utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto juga hampir mencapai 42 persen,” terangnya.
Politisi Senior Partai Demokrat ini pun mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan rekomendasi IMF dan BPK sebagai lembaga yang kompeten dalam urusan keuangan.
”Selama ini, kita selalu menjadikan Amerika Serikat sebagai patokan, tapi mereka akhirnya kolaps juga,” tandasnya. (khf/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: