PPDB Akan Dimulai 6 Juni

PPDB Akan Dimulai 6 Juni

RADARTASIK, TASIKMALAYA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  SMA/SMK/SLB 2022 akan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama pada 6-10 Juni dan Tahap kedua 23-30 Juni.

Tahap pertama untuk jenjang SMA jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan prestasi (rapor dan kejuaraan). Lalu untuk jenjang SMK, jalur afirmasi, prioritas terdekat perpindahan tugas, prestasi kejuaraan, dan persiapan kelas industri.

Sedangkan tahap kedua, jenjang SMA yakni untuk zonasi. Kemudian jenjang SMK untuk jalur prestasi rapor umum.

Lalu untuk kuota PPDB 2022 tiap jalur. Khusus SMA, untuk jalur prestasi 25 persen yang terdiri dari nilai rapor dan kejuaraan akademik dan non-akademik.

BACA JUGA: Sekolah Siap PTM 100 Persen

Jalur afirmasi 20 persen, terdiri dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) atau mempunyai KIP/KKS/KIS/PKH/KBS/KSM/terdaftar DTKS ada 12 persen, anak berkebutuhan khusus tiga persen, dan kondisi tertentu lima persen. Kemudian, jalur perpindahan orang tua/wali/ anak guru sebanyak lima persen.

”Untuk SMA paling banyak yakni jalur zonasi 50 persen. Tentunya agar siswa yang ingin melanjutkan SMA lebih dekat, dari rumah ke sekolahnya,” kata Kepal Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya Dr Abur Mustikawanto MEd kepada Radar, Senin (16/5/2022).

Namun sebaliknya, untuk SMK jalur yang paling banyak adalah prestasi rapor 60 persen. Lalu, jalur afirmasi 20 persen, jalur prioritas terdekat 10 persen, dan jalur perpindahan lima persen. ”Pendaftaran bisa dilakukan secara online dan luring. Kalau online kunjungi PPDB.disdik.jabarprov.go.id dan untuk luring silakan datang ke sekolah dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Untuk itu, sebelum melakukan pendaftaran PPDB 2022, ada jadwal persiapan yakni pada 17 Mei pembagian akun ke SMP/MTs, 18-20 Mei untuk pembagian akun kepada siswa lulusan SMP/MTs, dan 23-27 Mei panitia meng-input kuota/daya tampung sekolah yang dituju.

BACA JUGA: Kuatkan Merdeka Belajar dan Literasi Digital

”Serta 23 Mei-5 Juni melakukan upload dokumen khusus, seperti prestasi kejuaraan yakni piagam, perpindahan orang tua yakni surat tugas, dan upload nilai rapor semester 1-5,” katanya.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Tasik­malaya Usep Muhajir MPdI menyampaikan PPDB 2022 SMA/SMK/SLB belum mendapatkannya secara langsung. Baru sebatas mendapatkan informasi dari dokumen sosialisasi PPDB Provinsi Jawa Barat.

”Mendapatkan So­sia­lisasi PPDB draf ini su­dah dibagikan, ketika MKKS SMP meng­ada­kan halalbihalal. Te­tapi sosialisasi secara khu­sus belum ada,” ujarnya.

Kemudian, dari hasil membaca informasi dari dokumen sosialisasi PPDB Provinsi Jawa Barat, dalam pelaksanaan pendaftaran, siswa bisa secara mandiri. Untuk itu, siswa harus  mengikuti prosesnya. ”Setahu saya untuk PPDB sekarang pendaftaran langsung oleh siswa. Kalaupun ada kendala teknis baru minta bantuan ke operator sekolah,” katanya. (riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: